MANOKWARI, KOMPAS.com - Aktivitas penambangan emas Ilegal di Manokwari dan Pegunungan Arfak saat ini kian masif. Para penambang yang awalnya mememakai cara tradisional, sudah beralih menggunakan ekskavator beberapa tahun terakhir.
Terdapat beberapa lokasi penambangan ilegal yang dilakukan penambang dari luar daerah.
Baca juga: Kebakaran di Pasar Wosi Manokwari, Ratusan Lapak Ludes Dilalap Api
Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari Andi Muliyono meminta Kapolda Papua Barat dan jajaranya agar melakukan tindakan hukum terhadap para donatur dan penambang Ilegal yang terus merusak alam Papua Barat.
"Maraknya penambang emas ini tentu secara hukum perlu ada tindakan, meski awalnya merupakan kebijakan pemerintah untuk menjadikan tambang rakyat," kata Andi Mulyono di Manokwari, Senin (14/2/2022).
Andi menambahkan, berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat lebih dari 100 ekskavator yang dikerahkan di lokasi tambang di Distrik Masni, Kabupaten Manokwari dan Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak.
"Aktivitas tambang ilegal ini butuh sebuah keberanian dari Kapolda Papua Barat dan jajarannya untuk melakukan tindakan hukum," ucap Andi Muliyono yang juga dosen hukum pidana.
"Jika kondisi ini terus terjadi, maka kami dan masyarakat pada umumnya patut menduga bahwa Kepolisian pun turut membiarkan adanya aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan ekskavator," ujarnya.
Menurutnya, penambangan ilegal selama ini memang dinikmati sebagian masyarakat pemilik hak wilayah. Namun, kerusakan lingkungan akibat penambangan menggunakan alat berat sudah kian parah.
"Saat ini memang menurut sebagian masyarakat menguntungkan, namun lima hingga sepuluh tahun mendatang akan berakibat bagi daerah lain di sekitarnya, terutama Banjir dan tanah longsor," tuturnya.
"Lagi pula tambang rakyat atau tambang tradisional hanyalah sebuah kedok, namun faktanya para penambang menggunakan alat berat untuk mengeruk emas," ungkap Andi Muliyono.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, Polda Papua Barat telah mengungkap kasus penambangan emas ilegal di Manokwari dan Pegunungan Arfak.
Pengungkapan kasus dilakukan sejak 2017 hingga 2021.
Baca juga: Masyarakat Adat Doreri di Kabupaten Manokwari Akan Kelola Pelabuhan Penyeberangan
"Dan Polda terus berupaya menegakkan hukum hingga saat ini. Ini bukti negara hadir," kata Romylus.
Sebelumnya, Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan seluruh aktivitas penambangan emas di Manokwari selama ini ilegal. Hermus bahkan mengancam akan melaporkan hal ini ke Presiden Jokowi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.