Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjaring Razia, 175 Truk ODOL di Sumbar Dipotong

Kompas.com - 14/02/2022, 14:44 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 175 truk yang termasuk over dimension over load (ODOL) atau melebihi batas terjaring razia di Sumatera Barat.

Sebanyak 175 truk itu kemudian dipotong atau dinormalisasi.

Razia dilakukan secara rutin oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar dengan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan sejak 25 Januari 2022.

"Razia ini rutin dilakukan. Gunanya untuk mewujudkan zero ODOL tahun 2023 nanti," kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Provinsi Sumbar Deny Kusdyana kepada Kompas.com, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Pemilik Truk ODOL yang Bikin Jalan Rusak, Bisa Dituntut Ganti Rugi

Deny mengatakan, pemotongan secara simbolis dilakukan di salah satu bengkel di Jalan By Pass Padang yang disaksikan Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Hilman Wijaya, Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Nofiardi, Kepala Cabang Jasa Raharja, Organda Sumbar, dan lainnya.

Deny mengatakan, untuk penerapan zero ODOL pada Januari 2023 mendatang, pihaknya akan terus melakukan penindakan, bekerja sama dengan kepolisian.

"Kita terus lakukan penindakan. Razia akan rutin dilakukan. Ini bertujuan agar 2023 tidak ada lagi truk ODOL di Sumbar," kata Deny.

Baca juga: Cegah ODOL, Kemenhub Siapkan Alat Timbang di Jalan Tol

Sementara itu, Kombes Pol Hilman Wijaya menyebutkan, sejak Januari 2022 telah ditemukan 1.446 pelanggaran soal truk ODOL.

Sebanyak 175 truk menjadi barang bukti dan dilakukan penindakan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan.

"Ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang kita kawal. Kita tidak ingin setengah-setengah," kata Hilman.

Baca juga: Selain Penindakan, Berantas ODOL Juga Perlu Edukasi

Hilman mengatakan, mayoritas kecelakaan truk di Sumbar disebabkan truk ODOL, sehingga perlu penindakan yang serius.

Selain itu, menurut Hilman, angka kecelakaan lalu lintas juga lebih tinggi dibandingkan angka kematian Covid-19, sehingga perlu langkah antisipasi.

"Salah satu langkah antisipasinya, ya perlu penindakan ODOL ini," kata Hilman.

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Nofiardi menyebutkan, truk ODOL selain berpotensi menyebabkan kecelakaan juga dapat merusak jalan.

"Namanya saja ODOL, tentu dapat merusak jalan. Kita imbau agar pengusaha truk di Sumbar dapat mengikuti kebijakan pemerintah agar zero ODOL tahun 2023 nanti," kata Heri.

Heri mengatakan, penambahan jumlah truk di Sumbar cukup tinggi.

Sedangkan pertambahan jalan hampir tidak ada, sehingga menyebabkan banyak jalan butuh diperbaiki.

"Untuk meminimalisasi kerusakan jalan di Sumbar, makanya truk ODOL ini harus ditertibkan," kata Heri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

12 Tradisi Maulid Nabi di Indonesia, dari Sekaten hingga Mengayun Bayi

12 Tradisi Maulid Nabi di Indonesia, dari Sekaten hingga Mengayun Bayi

Regional
Pekerja Migran Dipulangkan dalam Kondisi Lumpuh dari Arab Saudi, Polda NTB Selidiki

Pekerja Migran Dipulangkan dalam Kondisi Lumpuh dari Arab Saudi, Polda NTB Selidiki

Regional
Pulau Kembang di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Cara Menuju

Pulau Kembang di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Cara Menuju

Regional
Motif Siswa di Demak Nekat Bacok Gurunya, Sakit Hati Dilarang Ikut Ujian karena Tak Mengumpulkan Tugas

Motif Siswa di Demak Nekat Bacok Gurunya, Sakit Hati Dilarang Ikut Ujian karena Tak Mengumpulkan Tugas

Regional
Terdakwa Korupsi di Lampung Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding

Terdakwa Korupsi di Lampung Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding

Regional
3 Rumah di Permukiman Padat Penduduk Sumbawa Ludes Terbakar

3 Rumah di Permukiman Padat Penduduk Sumbawa Ludes Terbakar

Regional
Warga Aceh Temukan Senpi Rakitan Laras Panjang di Rumah Kosong

Warga Aceh Temukan Senpi Rakitan Laras Panjang di Rumah Kosong

Regional
Saat Gibran Tak Mau Jawab Pertanyaan Politik di Jam Kerja...

Saat Gibran Tak Mau Jawab Pertanyaan Politik di Jam Kerja...

Regional
Soal Larangan Jualan di 'Social Commerce', Zulhas: Kita Atur agar 'Fair'

Soal Larangan Jualan di "Social Commerce", Zulhas: Kita Atur agar "Fair"

Regional
Bukan Gempa, Penyebab Dentuman Keras di Laut Malunda Sulbar Masih Misteri

Bukan Gempa, Penyebab Dentuman Keras di Laut Malunda Sulbar Masih Misteri

Regional
Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu, Pj Gubernur Tak Ragu Pecat ASN Jateng yang Melanggar

Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu, Pj Gubernur Tak Ragu Pecat ASN Jateng yang Melanggar

Regional
Macan Tutul Sanggabuana Kembali Mangsa 5 Ternak Warga di Karawang

Macan Tutul Sanggabuana Kembali Mangsa 5 Ternak Warga di Karawang

Regional
Kekeringan, Warga Buton Selatan Mengambil Air di Area Bekas Galian Tambang Aspal

Kekeringan, Warga Buton Selatan Mengambil Air di Area Bekas Galian Tambang Aspal

Regional
Wanita Asal Jakarta Jadi Kurir 10.027 Butir Ekstasi dari Malaysia, Diupah Rp 100 Juta

Wanita Asal Jakarta Jadi Kurir 10.027 Butir Ekstasi dari Malaysia, Diupah Rp 100 Juta

Regional
Digugat ke PTUN, Proses Pemilihan Rektor Universitas Andalas Tetap Lanjut

Digugat ke PTUN, Proses Pemilihan Rektor Universitas Andalas Tetap Lanjut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com