PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 175 truk yang termasuk over dimension over load (ODOL) atau melebihi batas terjaring razia di Sumatera Barat.
Sebanyak 175 truk itu kemudian dipotong atau dinormalisasi.
Razia dilakukan secara rutin oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar dengan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan sejak 25 Januari 2022.
"Razia ini rutin dilakukan. Gunanya untuk mewujudkan zero ODOL tahun 2023 nanti," kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Provinsi Sumbar Deny Kusdyana kepada Kompas.com, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Pemilik Truk ODOL yang Bikin Jalan Rusak, Bisa Dituntut Ganti Rugi
Deny mengatakan, pemotongan secara simbolis dilakukan di salah satu bengkel di Jalan By Pass Padang yang disaksikan Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Hilman Wijaya, Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Nofiardi, Kepala Cabang Jasa Raharja, Organda Sumbar, dan lainnya.
Deny mengatakan, untuk penerapan zero ODOL pada Januari 2023 mendatang, pihaknya akan terus melakukan penindakan, bekerja sama dengan kepolisian.
"Kita terus lakukan penindakan. Razia akan rutin dilakukan. Ini bertujuan agar 2023 tidak ada lagi truk ODOL di Sumbar," kata Deny.
Baca juga: Cegah ODOL, Kemenhub Siapkan Alat Timbang di Jalan Tol
Sementara itu, Kombes Pol Hilman Wijaya menyebutkan, sejak Januari 2022 telah ditemukan 1.446 pelanggaran soal truk ODOL.
Sebanyak 175 truk menjadi barang bukti dan dilakukan penindakan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan.
"Ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang kita kawal. Kita tidak ingin setengah-setengah," kata Hilman.
Baca juga: Selain Penindakan, Berantas ODOL Juga Perlu Edukasi
Hilman mengatakan, mayoritas kecelakaan truk di Sumbar disebabkan truk ODOL, sehingga perlu penindakan yang serius.
Selain itu, menurut Hilman, angka kecelakaan lalu lintas juga lebih tinggi dibandingkan angka kematian Covid-19, sehingga perlu langkah antisipasi.
"Salah satu langkah antisipasinya, ya perlu penindakan ODOL ini," kata Hilman.
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Nofiardi menyebutkan, truk ODOL selain berpotensi menyebabkan kecelakaan juga dapat merusak jalan.
"Namanya saja ODOL, tentu dapat merusak jalan. Kita imbau agar pengusaha truk di Sumbar dapat mengikuti kebijakan pemerintah agar zero ODOL tahun 2023 nanti," kata Heri.
Heri mengatakan, penambahan jumlah truk di Sumbar cukup tinggi.
Sedangkan pertambahan jalan hampir tidak ada, sehingga menyebabkan banyak jalan butuh diperbaiki.
"Untuk meminimalisasi kerusakan jalan di Sumbar, makanya truk ODOL ini harus ditertibkan," kata Heri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.