KOMPAS.com- Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi menyampaikan permintaan maaf atas tewasnya seorang demonstran bernama Rifaldi (21) dalam aksi menolak tambang di Parigi Moutong.
"Saya Kapolda Sulteng meminta permohonan maaf kepada keluarga korban Rifaldi," kata Rudy saat di Parigi Moutong, Minggu (13/2/2022).
Peristiwa itu terjadi saat petugas melaksanakan penindakan dan pembukaan jalan di wilayah Kasimbar, Parigi Moutong, Sabtu (12/2/2022) malam.
Baca juga: Demo Tolak Tambang di Parigi Moutong, Satu Korban Dilaporkan Tewas
Rudy juga menyampaikan, tindakan hingga mengakibatkan adanya korban tersebut karena dilakukan tidak sesuai prosedur dan tidak sesuai dengan SOP.
"Maka saya bersama Kabidpropam, ada Kabidhumas dan Dirreskrimum. Kita akan melakukan langkah yang professional terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran tidak sesuai Perkap Kapolri," kata Rudy.
Sementara itu, Kapolres Parimo dan Dir Intelkam sudah berkunjung dan berada di rumah korban.
"Kami sangat menyayangkan kejadian itu, siapa pun yang bersalah akan dihukum sesuai Perkap Kapolri," kata Rudy.
Baca juga: Polri Pastikan Akan Tindak Tegas Anggota yang Terbukti Bersalah Menembak Warga Saat Demo di Parigi
Bukan hanya itu, Rudy juga menyampaikan akan menindak secara profesional untuk massa yang penutupan akses jalan.
Karena unjuk rasa itu sudah dilakukan ketiga kalinya, dengan memblokade akses satu-satunya jalan kendaraan.
"Itu yang diblokade merupakan jalan provinsi yang tidak bisa lagi dihindari, atau tidak ada jalan lain," tutur Rudy.
Aksi protes warga terkait aktivitas tambang yang di wilayah Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (12/2/2022), memakan korban jiwa.
Satu orang pengunjuk rasa bernama Aldi dikabarkan tewas. Diduga, korban tewas akibat terkena tembakan aparat saat berusaha membubarkan paksa aksi pemblokiran Jalan Trans Sulawesi di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan.
Baca juga: Polri Kirim 1 Tim Divisi Propam Dalami Dugaan Tertembaknya Peserta Demo oleh Polisi di Parigi
Unjuk rasa tersebut berlangsung sejak Sabtu (12/2/2022) pukul 12.00 Wita hingga pukul 24.00 Wita.
Aksi unjuk rasa menentang Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana di wilayah tersebut. Aksi itu bukan baru sekali itu terjadi.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Unjuk Rasa di Parimo Akibatkan Satu Orang Tewas, Kapolda Sulteng Sampaikan Permintaan Maaf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.