Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Travel Bubble" di Kepri Dimulai Pekan Ini, Turis Pertama dari Singapura

Kompas.com - 14/02/2022, 10:46 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan perkembangan terbaru mengenai skema travel bubble di Kepri.

Ansar mengatakan bahwa otoritas maritim Singapura sudah memberi lampu hijau bagi warga Singapura untuk berwisata ke Nongsa dan Bintan melalui jalur laut. 

Ansar mengatakan, kapal pertama wisatawan dari Singapura ini dijadwalkan tiba pada 18 Februari 2022 di Batam

“Alhamdulillah, perjuangan kita selama 1,5 tahun lebih untuk travel bubble akhirnya membuahkan hasil. Saya mendapat kabar dari Pak Andy Fong, Ketua Nongsa Sensation, bahwa kapal pertama wisatawan pada 18 Februari nanti,” kata Ansar melalui telepon, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Cek Skema Travel Bubble di Kepri, Kapolri Beri Sejumlah Catatan

Ansar rencananya akan menyambut langsung turis pertama yang datang ke Kepri untuk berlibur pada akhir pekan di kawasan Nongsa, yang merupakan satu dari dua lokasi travel bubble di Kepri yang ditetapkan pemerintah melalui jalur laut.

"Tentu kita semua gembira, karena perjuangan kita selama 1,5 tahun ini mulai membuahkan hasil. Saya akan sambut langsung turis mancanegara ini bersama teman-teman asosiasi lainnya. Semoga semuanya berjalan lancar," kata Ansar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kepri Buralimar menyampaikan, dari surat Nongsa Sensation yang diterimanya, kapal feri pertama yang membawa wisatawan ke Batam itu bertolak dari Pelabuhan Tanah Merah Singapura pukul 15.00 waktu setempat.

Baca juga: Tes Pramusim MotoGP Mandalika, 23 Hotel Travel Bubble Disiapkan

Kapal itu diperkirakan berlabuh di Pelabuhan Nongsapura Nongsa, pada pukul 14.40 WIB.

Untuk selanjutnya, Feri Batamfast dijadwalkan beroperasi setiap hari.

Dari Nongsapura ke Singapura pukul 13.00 WIB, dan dari Singapura pukul 15.00 waktu setempat.

“Apabila ada permintaan di kawasan travel bubble, maka layanan feri akan disesuaikan,” kata Buralimar menjelaskan bunyi surat tersebut. 

Baca juga: Thailand Bahas Rencana Skema Travel Bubble dengan China dan Malaysia

Ada sejumlah persyaratan yang dikeluarkan oleh Immigration dan Checkpoints Authority (ICA) Singapura terkait para wisatawan yang hendak ke Batam dan Nongsa.

Pertama, wisatawan harus tinggal selama 14 hari di Singapura sebelum berangkat. 

Kemudian, melakukan tes PCR sebanyak dua kali dengan hasil negatif, maksimal 72 jam sebelum berangkat, serta setelah tiba di Pelabuhan Nongsapura Batam. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Modus Korupsi Dana BOS Kepala SMA di NTT, Dikelola Sendiri Sejak 2016

Modus Korupsi Dana BOS Kepala SMA di NTT, Dikelola Sendiri Sejak 2016

Regional
Cak Imin Targetkan Kalahkan PDI-P di Jateng

Cak Imin Targetkan Kalahkan PDI-P di Jateng

Regional
Jalan Terjal Iwan Winarto Membangun Kampung Wisata Pengudang Bintan

Jalan Terjal Iwan Winarto Membangun Kampung Wisata Pengudang Bintan

Regional
Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo Terbakar Sejak Sore, hingga Kini Api Belum Padam

Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo Terbakar Sejak Sore, hingga Kini Api Belum Padam

Regional
Siswa SD di Jombang Terluka Akibat Lemparan Kayu, Polisi Olah TKP dan Periksa Saksi

Siswa SD di Jombang Terluka Akibat Lemparan Kayu, Polisi Olah TKP dan Periksa Saksi

Regional
Cerita Warga Pekanbaru Kembali 'Telan' Asap Karhutla

Cerita Warga Pekanbaru Kembali "Telan" Asap Karhutla

Regional
Pengakuan Ibu Muda di Ambon Jadi Korban KDRT, Pernah Dipukuli Suami di Depan Kantor Polisi

Pengakuan Ibu Muda di Ambon Jadi Korban KDRT, Pernah Dipukuli Suami di Depan Kantor Polisi

Regional
Curug Song di Banyumas: Daya Tarik, Aktivitas, Harga Tiket, dan Jam Buka

Curug Song di Banyumas: Daya Tarik, Aktivitas, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Silaturahmi dengan Muslimat Banyumas, Cak Imin Singgung soal Doktrin di NU

Silaturahmi dengan Muslimat Banyumas, Cak Imin Singgung soal Doktrin di NU

Regional
Kasus Perundungan Siswa SD Dipaksa Minum Air Kencing oleh 4 Kakak Kelasnya Berakhir Damai

Kasus Perundungan Siswa SD Dipaksa Minum Air Kencing oleh 4 Kakak Kelasnya Berakhir Damai

Regional
Karhutla Meluas, Sumsel Tambah 5 Helikopter 'Water Bombing'

Karhutla Meluas, Sumsel Tambah 5 Helikopter "Water Bombing"

Regional
Pencarian terhadap Wisatawan China di Pantai Long Pink Beach TN Komodo Belum Membuahkan Hasil

Pencarian terhadap Wisatawan China di Pantai Long Pink Beach TN Komodo Belum Membuahkan Hasil

Regional
23 Bacaleg di Manokwari Masih Berstatus ASN dan Perangkat Kampung

23 Bacaleg di Manokwari Masih Berstatus ASN dan Perangkat Kampung

Regional
Terbitkan Tiket Pertandingan Liga 2 secara Ilegal, Pegawai Percetakan Diperiksa Polisi

Terbitkan Tiket Pertandingan Liga 2 secara Ilegal, Pegawai Percetakan Diperiksa Polisi

Regional
Di Hadapan Muslimat NU Banyumas, Anies Jawab Tudingan Radikal

Di Hadapan Muslimat NU Banyumas, Anies Jawab Tudingan Radikal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com