Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Air Buat Laporan ke Bareskrim, Kuasa Hukum Pemda Malinau: Silakan, Kami Memantau

Kompas.com - 14/02/2022, 09:19 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Konflik antara PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air) dan Pemerintah Kabupaten Malinau tampak belum menemui jalan tengah.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com sebelumnya, tim kuasa hukum Susi Air Donal Fariz telah mengirimkan somasi ke Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau Ernes Silvanus pada Senin (7/2/2022) terkait perkara pengusiran pesawat dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing di Malinau, Kalimantan Utara.

Namun, karena somasi tak mendapat respons dari pemda setempat, pihak Susi Air membuat laporan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Saat ditemui di rumah dinas Bupati Malinau, Wempi Wellem Mawa beserta
Ernes Silvanus dan sejumlah kuasa hukum dari Kejaksaan Negeri Malinau, Minggu (13/2/2022), menjelaskan duduk permasalahan ditolaknya somasi Susi Air tersebut.

Baca juga: Pemkab Malinau Tunjuk Jaksa Pengacara Negara untuk Hadapi Somasi Susi Air

Adapun poin penting isi surat somasi yaitu, pertama, Susi Air meminta Bupati dan Sekda Malinau meminta maaf secara tertulis kepada manajemen atas tindakan pemindahan pesawat secara paksa dari hanggar.

Kedua, manajemen juga menuntut ganti rugi oeprasional sebesar Rp 8,95 miliar, yang berasal dari kerugian akibat pembatalan penerbangan, biaya maintenance atau perawatan, dan pemindahan barang-barang.

"Disampaikan pula oleh pihak pemberi informasi (kuasa hukum Susi Air), ada tidak ada jawaban, kami akan tetap melaporkan, itu kan haknya Susi Air," tutur Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Malinau, Jaja Raharja, kepada Kompas.com, Senin (13/2/2022).

"Terkait pemberitaan di media, yang bersangkutan sudah mendatangi Mabes Polri, silakan saja, itu hak ya para pihak, kami memantau saja," imbuh dia.

Jaja mengatakan, pihaknya terus mengawasi perkembangan kasus ke depannya.

"Kami pasti terus memonitor, namun bila nanti masalahnya sudah menyangkut pidana, itu bukan ranah kami lagi untuk menjadi kuasa hukum Pemda Malinau, karena kami kan kuasa untuk mendampingi hanya sebatas perdana dan tata usaha negara," ujar Jaja.

Pemda Malinau hingga saat ini belum menerima kabar apa pun terkait kelanjutan kasus tersebut dari Mabes Polri.

 

"Belum, saya belum menerima pemberitahuan dari sana (Mabes Polri)," ungkap Bupati Malinau, Wempi Wellem Mawa.

Sebelumnya, pada tanggal 9 Desember 2021, Pemda Malinau telah melayangkan surat tidak akan memperpanjang masa kontrak dengan PT ASI Pudjiastuti Aviation, yang telah berakhir 31 Desember 2021.

"Alasan tidak diperpanjang lagi, yakni apabila pihak kedua lalai untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya," tutur Jaja.

Susi Air dianggap lalai menjalankan kewajibannya sebagai penyewa. Maka dari itu, pemda mengalihkan penyewaan hanggar kepada pihak lain.

Baca juga: Susi Air Vs Pemkab Malinau, Pemda Tunjuk Pengacara Hadapi Somasi, Perusahaan Susi Siap Lapor ke Bareskrim

Sejalan dengan ini, Sekda Kabupaten Malinau Ernes Silvanus menyebutkan, kewajiban Susi Air terhadap penggunaan hanggar dalam perjanjian kontrak yang belum berakhir saat itu, wajib mengosongkan hanggar secara sukarela 10 hari sebelum masa kontrak habis, yaitu 10 hari sebelum 31 Desember 2021.

"Sepuluh hari maksimal harus dikosongkan, namun tanggal 1 Januari 2022, Susi belum mengosongkan hanggar. Kami, walaupun kontrak 2021 itu tidak mengikat kami lagi, kami tetap berniat baik memberikan toleransi, 10 hari ditambah 31 hari pada bulan Januari, jadi waktu Susi untuk mengosongkan hanggar lebih dari sebulan," terang Ernes.

Pihaknya menyebutkan, sebelum peristiwa viral tersebut, mereka telah memberi toleransi waktu selama 42 hari kepada Susi untuk mengosongkan hanggar secara sukarela.

Namun, pada akhirnya pemda-lah yang turun tangan langsung untuk menggeser pesawat-pesawat milik Susi Air dari hanggar Malinau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com