KOMPAS.com - Taman Nasional Wakatobi merupakan pusat konservasi alam yang ada di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Taman Nasional Wakatobi dibentuk melalui Surat Keputusan Menteri Khutanan Nomor 7661/KPTS-II/2002 yang diteken tanggal 19 Agustus 2002.
Luas lahan taman nasional ini mencapai 1,39 juta hektare, dan di dalamnya terdapat 25 gugusan terumbu karang sepanjnag 600 kilometer.
Baca juga: Taman Nasional Gunung Leuser: Sejarah, Flora dan Fauna, hingga Tempat Wisata di Dalamnya
Gagasan pembentukan Taman Nasional Wakatobi sudah dimulai sejak tahun 1989 silam.
Pada saat itu, wilayah Wakatobi merupakan kawasan konservasi laut yang ditetapkan melalui survei yang diselenggarakan Dirjen Kehutanan dan Konservasi Alam.
Dalam survei tersebut, terungkap bahwa Wakatobi memiliki sumber daya laut yang sangat melimpah.
Kandungan laut di Wakatobi ini antara lain terumbu karang, beragam jenis ikan, hingga keragaman habitat yang menghasilkan panorama laut yang memukau.
Dari konservasi laut, Kepulauan Wakatobi kemudian diubah namanya menjadi Taman Nasional Wakatobi pada Juli 1996.
Kemudian pada 9 Agustus 2002, kawasan ini secara resmi ditetapkan sebagai Taman Nasional Wakatobi
Mengingat sudah menjadi taman nasional, maka kawasan ini tidak hanya fokus pada habitat laut saja, melainkan juga yang ada di darat.
Baca juga: Taman Nasional Meru Betiri: Lokasi, Flora dan Fauna, hingga Tempat Wisata di Dalamnya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.