Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pamer Senjata Tajam di Jalan dan Terlibat Tawuran, 20 Pemuda di Palembang Ditangkap

Kompas.com - 12/02/2022, 19:44 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Unit I Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap 20 orang pemuda di Palembang lantaran kedapatan membawa senjata tajam.

Para pemuda ini ditangkap setelah aksinya viral di media sosial, mereka berkeliling kota sembari membawa sajam untuk menyerang kelompok lain.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, dari hasil pemeriksaan 20 pemuda tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Bikin Resah Warga, Kelompok Sepeda Motor yang Ayunkan Celurit di Jalanan Palembang Ditangkap

Mereka adalah W (22), JD (16) dan RY (16).

Ketiga pemuda ini diketahui telah membacok seorang pemuda hingga mengalami luka di bagian punggung.

"Mereka yang tidak terlibat, kami berikan pembinaan. Sementara tiga yang ditetapkan tersangka masih kita proses," kata Agus, Sabtu (12/2/2022).

Baca juga: Begal yang Tembak Mati Warga Sumsel Tertangkap di Jakarta

Agus menjelaskan, aksi tawuran yang dilakukan oleh kelompok pemuda ini telah menimbulkan keresahan di masyrakat.

Mereka hampir selalu berkeliling kota pada malam hari untuk mencari kelompok lain.

"Tidak ada intruksi dari manapun, mereka melakukan aksi (tawuran) secara spontan," ujarnya.

Sementara tersangka JD mengaku, ia sama sekali tak mengenal korban yang dibacok tersebut.

Menurutnya, ia pada malam tersebut sedang berkliling di kawasan Plaju bersama 20 orang temannya dengan menggunakan sepeda motor.

Tanpa sengaja, kelompok mereka bertemu dengan kelompok korban yang berjumlah sekitar 30 orang.

Rombongan tersebut menurut JD sedang terlibat tawuran dengan kelompok lain.

"Mereka (kelompok korban) melempar batu kena kami, tidak tahu kenapa mereka langsung mengejar kami pakai pedang," ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, JD dan teman-temannya lari tunggang langgang karena takut terluka.

Namun, mereka memilih pulang dan kembali keluar dengan membawa senjata tajam.

"Kami cari lagi rombogan korban dan ketemu di Plaju, saya langsung tebas satu korban kena punggungnya. Tidak tahu dia itu siapa, karena kami saling serang," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, tiga pemuda ini terancam dikenakn pasla 170 KUHP tentang pengeroyokan disertai penganiayaan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Baca juga: Bacok Wanita Tanpa Sebab, 8 Anggota Geng Motor di Palembang Ditangkap

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Duel dengan Korban Saat Kepergok, Pencuri Motor di Brebes Akhirnya Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Kabur ke Sukabumi, Pelaku Utama Pembunuh Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Akhirnya Tertangkap

Regional
Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Kala Dua Siswa di Mamuju Sulbar Hafal Pancasila Lalu Dapat Sepeda dari Jokowi

Regional
Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Pria Pembunuh Mantan Istri di Mataram Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Mei, PDI-P Wonogiri Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Apa Saja Tahapannya?

Regional
Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Makismalkan Pengelolaan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST

Regional
Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pemprov Riau Perbaiki Ruas Jalan Ahmad Yani

Regional
KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Honor hingga Rp 2,5 Juta

Regional
Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Pengiriman Ilegal Puluhan Kura-kura Ambon Digagalkan di Bakauheni

Regional
Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Kurasi IKN, Ridwan Kamil Jadi Penyambung Rasa Jokowi

Regional
Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com