Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Konser Musik di Makassar Dihadiri 7.000 Penonton Naik ke Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Kompas.com - 12/02/2022, 06:02 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Kasus pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) dalam konser musik yang dihadiri sekitar 7.000 orang di Celebes Convention Centre (CCC) Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar telah naik ketingkat penyidikan dan polisi segera menetapkan tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman yang dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022) mengatakan, kasus kerumunan tersebut sudah diperiksa sekitar 33 orang. Kasus tersebut sudah digelar perkara dan ditetapkan naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Kemarin sudah digelar perkara dan kasusnya naik ke tahap sidik. Selanjutnya, kita akan masukkan pemeriksaan saksi-saksi yang telah diperiksa pada tahap lidik. Baru nanti akan dilakukan gelar perkara dalam rangka pengumpulan barang bukti” kata dia.

Baca juga: Polisi Periksa 29 Orang Penyelenggara Konser Musik di Makassar yang Dihadiri 7.000 Penonton

Saat ditanya penetapan tersangka, Jamal mengaku belum ada penetapan tersangka karena kasusnya baru masuk ke tahap sidik.

“Dari kasus penyidikan ini, akan dilakukan gelar perkara untuk penentuan status terhadap calon tersangka,” ujarnya.

Jamal menerangkan, kasus kerumunan tersebut penyidik menerapkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Undang-undang Nomor 5 tentang wabah penyakit serta Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Ancaman di bawah satu tahun. Sambil berjalan nanti kami lihat apakah ada undang-undang lain yang dapat disangkakan atau tidak,” terangnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar memberikan izin, konser musik digelar di gedung Celebes Convention Center (CCC) Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar dihadiri ribuan orang yang berdesak-desakan tanpa protokol kesehatan, Sabtu (5/2/2022).

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Makassar yang mengetahui adanya kerumunan orang di Gedung CCC, kemudian mendatangi lokasi konser musik tersebut.

Baca juga: Buntut Video Viral Konser Musik di Taman Kukulu Subang, Polisi Akan Periksa Panitia Penyelenggara

Petugas Satpol PP pun sejak sore berusaha membubarkan konser musik, namun pelaksana konser tetap melanjutkan acaranya dengan alasan mengantongi izin dari Satgas Covid-19 dari BPBD Makassar.

Petugas Satpol PP Kota Makassar yang kewalahan membubarkan paksa konser musik tersebut, kemudian meminta bantuan aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar. Lagi-lagi, upaya pembubaran paksa konser musik gagal dilakukan.

Konser musik pun terus dilanjutkan dengan dipadati ribuan orang penonton di dalam gedung. Petugas dari Satpol PP dan Kepolisian terus berusaha membubarkan konser musik tersebut yang melanggar protokol kesehatan.

Penonton yang rata-rata dari kalangan remaja ini tidak lagi memakai masker dan menjaga jarak. Karena suasana dalam gedung berdesak-desakan.

Konser musik yang diselenggarakan oleh CoArt Coret Fest 2022 ini berhasil dihentikan dan kerumunan berhasil dibubarkan 4 jam kemudian.

Baca juga: Konser Musik di Makassar Dihadiri Ribuan Orang, Disebut Kantongi Izin Satgas Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com