KOMPAS.com - Pelaku pembegalan yang menembak mati korbannya di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya ditangkap polisi.
Korban, BS, tewas setelah ditembak pelaku di bagian bahu. Aksi begal sadis ini dilakukan di depan anak dan istri korban pada 25 Januari 2022.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, terdapat dua pelaku dalam pembegalan di OKI.
Kedua pelaku berinisial A dan H alias ES.
Baca juga: Begal yang Tembak Mati Warga Sumsel Tertangkap di Jakarta
Anwar menerangkan, pelaku A ternyata terlibat dalam perampokan maut di Lampung.
Pada 21 Januari 2022, A merampok BRI Link di Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.
Perampokan tersebut menewaskan seorang pegawai BRI Link. Korban ditembak saat berusaha mengejar A.
Dikatakan Anwar, A tewas ditembak dalam penggerebekan yang dilakukan Polda Lampung.
Baca juga: Tak Hanya Tembak Pegawai BRI Link di Lampung, Pelaku Juga Tembak Pria di OKU Timur hingga Tewas
Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, penangkapan itu berlangsung di Desa Pemutung Basuki, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel, 29 Januari 2022.
A tewas lantaran nekat menembaki petugas yang mengepungnya.
Dia mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
"Pelaku ini memang sudah menjadi spesialis perampokan disertai kekerasan diberbagai tempat. Bahkan tak segan meelukai korbannya," ujar Anwar, Kamis (10/2/2022).
Adapun rekan A, H alias ES, ditangkap saat berada di Jakarta Selatan.
Ia diringkus usai bersembunyi di Serang, Banten.
Baca juga: Begal Tembak Mati Pengendara Motor yang Sedang Bonceng Anak Istri, Ini Kronologinya
H mengaku mendapatkan uang Rp 1,5 juta dari hasil penjualan sepeda motor milik korban B.
"Uangnya saya habiskan untuk bayar utang. Selama pelarian saya kerja sebagai sales," ucap pria asal Kabupaten OKI tersebut saat dihadirkan dalam gelar perkara di Markas Polda Sumsel.
Anwar menjelaskan, penembakan terhadap BS terjadi di Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI.
Sebelum kejadian, korban hendak mengantarkan berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) istrinya ke Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Saat melintas di Desa Cahaya Makmur, kedua pelaku langsung mengadang korban.
Baca juga: Begal Modus Senggol Mobil Tertangkap Setelah Korban Berhasil Masuk Kantor Polisi
"Korban langsung ditembak di depan anak istrinya sampai tewas di tempat, kemudian kabur membawa motor korban," ungkap Anwar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: I Kadek Wira Aditya, Rachmawati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.