Adapun rekan A, H alias ES, ditangkap saat berada di Jakarta Selatan.
Ia diringkus usai bersembunyi di Serang, Banten.
Baca juga: Begal Tembak Mati Pengendara Motor yang Sedang Bonceng Anak Istri, Ini Kronologinya
H mengaku mendapatkan uang Rp 1,5 juta dari hasil penjualan sepeda motor milik korban B.
"Uangnya saya habiskan untuk bayar utang. Selama pelarian saya kerja sebagai sales," ucap pria asal Kabupaten OKI tersebut saat dihadirkan dalam gelar perkara di Markas Polda Sumsel.
Anwar menjelaskan, penembakan terhadap BS terjadi di Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI.
Sebelum kejadian, korban hendak mengantarkan berkas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) istrinya ke Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Saat melintas di Desa Cahaya Makmur, kedua pelaku langsung mengadang korban.
Baca juga: Begal Modus Senggol Mobil Tertangkap Setelah Korban Berhasil Masuk Kantor Polisi
"Korban langsung ditembak di depan anak istrinya sampai tewas di tempat, kemudian kabur membawa motor korban," ungkap Anwar.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: I Kadek Wira Aditya, Rachmawati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.