Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangkan Tenaga Honorer, Bupati Grobogan: Mereka Melek Teknologi

Kompas.com - 11/02/2022, 20:47 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah berencana akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023, menyusul selama ini eksistensinya didominasi tenaga kerja yang punya kesiapan (Bereitschaft) tingkat tinggi.

Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan, sejak periode pertama pada awal kepemimpinannya sudah "distop" kebijakan perekrutan tenaga honorer di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Merujuk data dari Pemkab Grobogan, hingga saat ini total ada sekitar 6.000 tenaga honorer yang masih aktif di Kabupaten Grobogan.

Baca juga: [HOAKS] Surat Edaran Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi ASN Tanpa Tes

Dia menjelaskan setiap tahun, ratusan ASN pensiun, dengan tahun lalu sudah ada 140 orang yang purna tugas.

Sri Sumarni mengeklaim sejak dia dilantik pada 2016, pemkab sudah berhenti untuk merekrut tenaga honorer.

"Sementara itu tenaga honorer banyak yang sudah mengabdi puluhan tahun. Peran mereka selama ini sangat membantu OPD, mohon maaf jika tidak ada mereka kacau," kata Sri Sumarni saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Jumat (11/2/2022).

Sri Sumarni menyampaikan, sejauh ini sepak terjang tenaga honorer di Kabupaten Grobogan terpantau dinamis, terutama diapresiasi kapabilitasnya dalam mengikuti perkembangan arus teknologi.

Karenanya Sri Sumarni berharap rencana penghapusan tenaga honorer bisa selaras dengan peran pengabdiannya selama ini.

"Tenaga honorer kami, muda-muda yang cakap digitalisasi. Melek teknologi. Kita cari yang betul-betul bisa bekerja, ternyata kenyataannya benar bisa dipercaya. Kami akan koordinasikan mencari solusi terbaik," kata Sri Sumarni.

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus pada 2023, Pemkot Solo Siapkan Beberapa Pilihan

Sekretaris Daerah Grobogan Moh Sumarsono menambahkan dari total sekitar 6.000 tenaga honorer, 70 persen di antaranya merupakan pejuang pendidikan atau guru dan 15 persen tenaga kesehatan. Rata-rata mereka sudah mengabdi belasan tahun hingga puluhan tahun.

Bersinggungan dengan rencana penghapusan tenaga honorer, Pemkab Grobogan pun berencana memperjuangkan nasib ribuan pekerja pemerintah ini khususnya tenaga pengajar dengan berupaya mengkoordinasikan ke pemerintah pusat.

Langkah ini diupayakan lantaran sesuai hasil monitoring Pemkab Grobogan, kinerja tenaga honorer yang sebagian besar adalah generasi muda yang melek teknologi itu bisa diandalkan .

"Pastinya kita butuhkan, kalau tidak tentunya tidak kita tunjuk sebagai honorer. Honorer sangat penting, perannya banyak. Mereka anak-anak muda dengan IT bagus, kemampuan teknologi baik. Komputerisasi aset itu mereka. Kami koordinasikan ke pusat, pertahankan tugasnya selama ini," ujar dia

Menurut Sumarsono, saat ini jumlah pengajar ASN di sekolah dasar (SD) di wilayah Kabupaten Grobogan hanya tersisa segelintir. Sementara itu tes PPPK pada 2021 lalu tercatat sebanyak 1021 honorer di Kabupaten Grobogan lolos seleksi dan diperkirakan april sudah bertugas.

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus Mulai 2023, Pemkab Rembang: Kami Belum Tahu Konsep dan Rumusannya

"Opsi diangkat ASN dan PPPK belum tentu masuk juga karena harus melewati tahapan tes. PNS di SD hanya tinggal dua atau tiga orang , nanti siapa yang mengajar kalau tak ada honorer. Memang sudah diisi P3K namun kan yang sudah magang lama, formasi baru ada tapi masih kecil," terang Sumarsono.

Sebagai catatan, status tenaga honorer akan selesai pada 2023 (honorer 2023 dihapus) sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan, baik instansi pusat maupun daerah.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan setelah honorer dihapus, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baik PNS maupun PPPK, kemudian disebut Aparatur Sipil Negara (ASN). Instansi pemerintah bisa merekrut pegawai namun dengan skema outsourching atau alih daya seperti untuk memenuhi tenaga kebersihan dan keamanan.

Keputusan itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, tertera pegawai non PNS di instansi pemerintah bertugas paling lama hingga 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com