Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

65 Pekerja Proyek RSUD Soekardjo Tasikmalaya Protes Upah Belum Dibayar

Kompas.com - 11/02/2022, 13:13 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 65 pekerja bangunan proyek gedung poliklinik di RSUD Soekardjo Tasikmalaya melakukan aksi protes karena belum mendapatkan upah selama dua pekan terakhir.

Mereka memasang spanduk di gedung poliklinik yang belum selesai bertuliskan pemborong atau perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut telah kabur dan lepas tanggung jawab.

Para pekerja pun mempertanyakan hak pembayaran upahnya ke manajemen RSUD terkait permasalahan sebenarnya dari pengerjaan proyek poliklinik yang mangkrak tersebut.

Baca juga: Cerita Pasien RSUD Sumenep Saat Plafon Ruang Rawat Inap Ambruk, Lari Keluar Bawa Selang Infus

Yuyus (52), perwakilan pekerja mengatakan, upah terakhir kali dibayarkan pada Januari 2022.

Selama dua pekan terakhir mereka terus mengerjakan bangunan tersebut, tetapi tidak ada upah yang dibayarkan.

"Kami bekerja di sini sejak Oktober 2021, saat berjalannya proyek pembangunan poliklinik di rumah sakit ini. Sehari kami dapat upah Rp 110 ribu dan dibayar per pekan. Tapi dua pekan (selama) Februari ini kami tak dibayar dan pemborongnya kabur," kata Yuyus, Jumat (11/2/2022).

Hal yang sama disampaikan Entis (50), pekerja proyek yang mengaku pernah menagih pembayaran upah ke pemborong.

Menurut Entis, saat ditagih untuk membayar upah, pemborong justru memberi alasan tak jelas.

Dia juga menyampaikan, pemborong sudah tidak pernah mendatangi lokasi proyek lagi.

Entis mengaku, dia dan rekan-rekannya selama ini hanya mengandalkan pembayaran harian dari pekerjaan ini untuk kebutuhan keseharian keluarganya.

"Kami setiap hari datang ke sini, meski tak ada kerjaan dan berharap upah dibayar. Kalau yang rumahnya di sekitar Tasikmalaya pada pulang, tapi rumah saya jauh dan sementara tidur di bedeng atau saya terpaksa tidur di masjid dan dengan harapan bisa dibayar," kata dia.

Kata Kuasa Hukum RSUD Soekardjo Tasikmalaya

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum RSUD Soekardjo Tasikmalaya Taufiq Rahman mengatakan, pembangunan gedung poliklinik selama ini dilakukan melalui tender dan terpilih PT Pulai Intan Perdana 5 Oktober 2021 dan pada 8 Oktober dilakukan tanda tangan kontrak.

Namun, tejadi pemotongan anggaran yang awalnya nilai anggaran Rp 32 miliar menjadi Rp 13,8 miliar dari Bantuan Provinsi Jawa Barat.

Pekerjaan konstruksi awalnya memiliki proporsi 47 persen dari total pekerjaan dan harus selesai pada 22 Desember 2021, yaitu pembangunan struktur gedung.

"Pada 22 Desember, pekerjaan pembangunan struktur tidak selesai dan pada 27 Desember, capaian pekerjaan baru sekitar 63 persen tapi untuk pembangunan struktur, dengan rincian 46 persen terpasang dan sisanya material on-site dibayarkan sekitar Rp 8,3 miliar sesuai pekerjaan," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com