Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didemo Usai Hentikan Penyelidikan Kasus Korupsi Rp 5,5 M, Kajari Ambon: Saya Minta Maaf, Melukai Hati Warga

Kompas.com - 11/02/2022, 08:08 WIB
Pythag Kurniati

Editor

AMBON, KOMPAS.com- Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Dian Fris Nalle meminta maaf di hadapan massa yang berunjuk rasa memrotes penghentian penyelidikan kasus dugaan korupsi senilai Rp 5,5 miliar di DPRD Ambon.

Massa yang marah bahkan menyebut Kejari Ambon sebagai pengkhianat rakyat.

"Saya minta maaf, saya tahu keputusan ini bisa melukai hati warga," kata Dian Fris Nalle, Kamis (10/2/2022).

Menurut Dian, dirinya tidak memiliki kepentingan tertentu dalam kasus tersebut.

"Kenapa saya berani ambil sikap, karena belum masuk penyidikan. Saya tidak ada kepentingan dengan mereka," tutur dia.

Baca juga: Hentikan Penyelidikan Kasus Korupsi Rp 5,5 M, Kejari Ambon Diteriaki Pengkhianat Rakyat

Uang miliaran dikembalikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Dian Fris NalleKOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Dian Fris Nalle

Kasus dugaan korupsi itu dihentikan karena seluruh kerugian negara sebesar Rp 5,5 miliar telah dikembalikan ke kas Pemkot Ambon.

Menurutnya, pengembalian kerugian negara adalah keputusan yang tepat.

Pengembalian uang hasil dugaan korupsi itu bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat selanjutnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Ambon Melonjak, Kegiatan Sosial, Keagamaan hingga Pernikahan Dibatasi 50 Persen

"Prinsip saya, pengembalian kerugian keuangan negara merupakan hal yang paling mutlak untuk bisa digunakan untuk kepentingan rakyat. Itu tujuan saya," kata dia.

Dia menambahkan, dari sisi hukum, kasus itu baru dalam tahap penyelidikan untuk mencari indikasi perbuatan.

Setelah adanya pengembalian kerugian negara, kata Dian, artinya tidak ada dasar untuk membawa kasus ke tahap penyidikan.

“Dari sisi hukum, ini masih dalam tahap penyelidikan yang mencari indikasi perbuatan, belum tahap penyidikan. Dengan kenyataan hukum bahwa kerugian negara telah dibayar, atau telah dikembalikan maka untuk meningkatkan ke penyidikan apa dasarnya? Kan tidak ada,” terangnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Ambon Melonjak Diduga karena Omicron, Naik sampai 4 Kali Lipat

 

ilustrasi massaGetty Images/iStockphoto/champc ilustrasi massa
Massa berunjuk rasa di depan kantor Kejari

Sebelumnya diberitakan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam OKP Cipayung Kota Ambon berunjuk rasa di depan Kejari Ambon, Kamis (10/2/2022).

Mereka memrotes keputusan Kejari Ambon menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi senilai Rp 5,5 miliar di DPRD Ambon.

“Yang dilakukan Kejari Ambon adalah bentuk pengkhianatan bagi rakyat,” teriak Ketua GMNI Ambon, Adi Tebwaiyanan saat menyampaikan orasinya.

“Pengembalian keuangan negara tidak menghapus pidananya. Ini membuktikan Kejari Ambon keliru dan tidak paham hukum. Masyarakat Kota Ambon melihat semua kebodohan Kejari Ambon saat ini,” lanjutnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com