KOMPAS.com - BN (33), seorang tahanan di Polsek Namrole, kabur saat hendak diperiksa polisi.
Pelaku kabur usai mengelabui petugas.
Sebelumnya, warga di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, itu ditahan terkait kasus perkosaan dan penganiayaan terhadap anak kandungnya.
Akibat perbuatannya, anaknya yang berusia lima tahun meninggal dunia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, Polda Maluku menyesalkan terjadinya insiden tersebut.
“Kami sangat menyesalkan kejadian ini,” ujarnya, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Ayah Pemerkosa Anak hingga Meninggal di Maluku Kabur Saat Akan Diperiksa Polisi
“Memang kasusnya (pemerkosaan) itu sudah terjadi sebelumnya, tapi baru dilaporkan ke polisi pada 22 Januari,” ucapnya, Rabu.
Setelah mendapatkan laporan, polisi bergerak menangkap pelaku. Pelaku pun diringkus dan dibawa ke kantor Polsek Namrole untuk menjalani pemeriksaan.
Ketika hendak menjalani pemeriksaan, pelaku mengelabui polisi dan kabur.
“Jadi setelah dilaporkan, pelaku ini langsung ditangkap tanggal 22 Januari jam 10, lalu dia dibawa ke tahanan Polsek sore itu. Malamnya, dia mau diperiksa, tapi dia kabur,” tuturnya.
Saat ini, kata Roem, polisi masih mengejar pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung itu.
Baca juga: Anak Usia 5 Tahun di Maluku Meninggal Setelah Diperkosa dan Dianiaya Ayahnya