Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Mafia Tanah di Lampung, Para Korban Sempat Adu Gugatan

Kompas.com - 11/02/2022, 06:28 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Kasus mafia tanah dengan pelaku S alias Edi Bagong di Bandar Lampung sempat membuat para korban saling adu gugatan perdata di pengadilan.

Para korban tidak mengetahui bahwa sertifikat tanah yang menjadi obyek sengketa ternyata palsu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana mengatakan, kedua korban sempat berperkara di pengadilan perdata di Bandar Lampung.

Baca juga: Mafia Tanah di Lampung Palsukan Sertifikat Pakai Pemutih Pakaian, Nama Dihapus dengan Silet

“Kedua korban ini saling klaim, padahal sebenarnya surat sertifikat tanah yang menjadi obyek sengketa itu palsu,” kata Devi di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (10/2/2022).

Devi menuturkan, pada kasus ini pelaku S alias Edi Bagong awalnya menemui korban Ahmad Buhori selaku pemegang sertifikat tanah atas nama Samsi pada medio 2018 lalu.

Pelaku S ingin membeli sebidang tanah seluas 1.660 meter persegi yang memiliki sertifikat nomor 448/KD nomor surat ukur: 2346/77 tanggal 7 Februari 1977.

“Tanah itu dijual seharga Rp350 juta, dan oleh pelaku S dibayar uang muka dahulu sebesar Rp 3 juta. Sedangkan surat sertifikat dibawa dengan alasan ingin diperiksa keasliannya,” kata Devi.

Baca juga: Polisi Kembali Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bandar Lampung, Pelaku Rugikan Korban hingga Rp 4 Miliar

Rupanya, pengecekan keaslian itu hanya modus dari pelaku S.

Oleh pelaku S, dibuatkan surat kehilangan yang dikeluarkan oleh Polresta Tangerang.

“Pelaku S ini lalu menghapus sertifikat atas nama Samsi tadi menjadi atas nama Sunaryo,” kata Devi.

Baca juga: Modus Mafia Tanah di Bandar Lampung, Cari Lahan Kosong lalu Buat Sertifikat

Tak hanya namanya saja diganti, nomor sertifikat itu juga diganti menjadi SHM Nomor : 820/KD desa Sukarame berdasarkan surat ukur nomor: 5065 / 77 tanggal 7 Februari 1977 dengan luas: 7.580 meter persegi.

Berbekal sertifikat palsu ini, pelaku S menguasai sebidang tanah di Jalan Karimun Jawa, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

“Lokasinya sama dengan kasus pertama, yang dijual seharga Rp 2,6 miliar,” kata Devi.

Sebidang tanah dengan sertifikat palsu ini lalu dijual kepada saksi SF seharga Rp 850 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com