Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mafia Tanah di Lampung Palsukan Sertifikat Pakai Pemutih Pakaian, Nama Dihapus dengan Silet

Kompas.com - 10/02/2022, 21:05 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – S (51) alias Edi Bagong, pelaku kasus mafia tanah yang ditangkap Satreskrim Polresta Banda Lampung memalsukan sertifikat tanah dengan cara manual.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana mengatakan, modus pemalsuan sertifikat tanah oleh S dilakukan secara sendiri.

“Ada barang bukti berupa sertifikat tanah yang dipalsukan oleh S ini, sudah kami uji di laboratorium forensik di Palembang,” kata Devi di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Polisi Kembali Ungkap Kasus Mafia Tanah di Bandar Lampung, Pelaku Rugikan Korban hingga Rp 4 Miliar

Dari hasil uji laboratorium, kata Devi, terlihat bagaimana cara pelaku S memalsukan surat sertifikat tanah.

Hasil uji laboratorium itu melihat ada proses perubahan nama dari sertifikat yang dipalsukan.

“Nama asli dan nomor sertifikat terlihat setelah kita uji laboratorium,” kata Devi.

Pakai cairan pemutih

Sedangkan dari pemeriksaan terhadap pelaku S, pemalsuan itu dilakukan dengan cara menggunakan cairan pemutih pakaian.

“Setelah pakai pemutih pakaian, nama asli di sertifikat dihapus dengan cara dikerok menggunakan silet,” kata Devi.

Baca juga: Modus Mafia Tanah di Bandar Lampung, Cari Lahan Kosong lalu Buat Sertifikat

Selain itu, dari hasil konfirmasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung, tidak ditemukan nomor sertifikat yang dijual oleh pelaku S tersebut.

Salah satunya adalah SHM Nomor : 820/KD desa Sukarame berdasarkan surat ukur nomor : 5065 / 77 tanggal. 7 Februari 1977 dengan luas: 7.580 meter per segi.

“Sudah kita cek ke BPN juga ternyata tidak terdaftar,” kata Devi.

Lebih lanjut Devi mengatakan, pelaku S ini mengincar sertifikat dengan tahun keluaran lama yang kemudian diubah dan dipalsukan.

“Pelaku mencari sertifikat keluaran lama lalu setelah dipalsukan, dia mengklaim sebidang tanah,” kata Devi.

Sebidang tanah yang diklaim itu berada di Jalan Terusan Karimun Jawa, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

“Sudah berkali-kali dijual lokasi ini. Kami masih inventarisir lagi untuk melengkapi penyelidikan kasus lainnya dengan pelaku S itu,” kata Devi.

Diberitakan sebelumnya, kasus mafia tanah kembali terungkap di Bandar Lampung. Pelaku merugikan setidaknya tiga orang korban hingga Rp 4 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap adalah S (51) alias Edi Bagong dan SU (63).

Menurut Devi, S alias Edi Bagong menjadi pelaku utama. Sedangkan SU adalah rekan yang disuruh menjadi orang lain.

“Ada empat perkara yang melibatkan S ini, mulai dari Pasal 266 KHUP, Pasal 263 KUHP, Pasal 378 KUHP hingga Pasal 372 KUHP,” kata Devi di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (10/2/2022) petang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com