Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Arisan Online di Karawang

Kompas.com - 10/02/2022, 20:02 WIB
Farida Farhan,
Khairina

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Karawang menetapkan dua tersangka baru kasus arisan online.

Di mana sebelumnya polisi telah menetapkan D, pimpinannya sebagai tersangka.

"Kita kembali menetapkan dua tersangka yang berinisial AR dan F yang merupakan reseller. Serta telah memeriksa 13 reseller lain," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Kepincut Keuntungan Besar, 155 Orang di Purwakarta Tertipu Arisan Online

AR dan F bertugasnya mencari member yang nantinya uang tersebut diputarkan kembali seperti money game.

"Arisan online ini sudah mulai kolaps pada bulan Desember 2021," ungkap Oliestha.

Menurut Oliestha, member terakhir menyetor sebesar Rp 1 miliar yang kemudian menjadi dana segar bagi reseller.

Bahkan ada beberapa member ada yang kabur lantaran menyadari ditipu.

"Untuk member dari Karawang, Purwakarta, Subang dan Bekasi," kata dia.

Para tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Tersangka Kasus Arisan Online di Karawang Mengaku Tilap Uang Setoran Korbannya untuk Jalan-jalan

Diberitakan sebelumnya, Polres Karawang menetapkan D sebagai tersangka kasus arisan online. Para korbannya dirugikan hingga Rp 800 juta.

D saat ini tengah menajalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Karawang.

Kepala Satreskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, D merupakan pimpinan arisan online. Saat ini, ada 3 korban yang telah membuat laporan polisi (LP).

"Kerugian mencapai sekitar Rp 800 jutaan," jelas Oliestha.

Dari informasi yang diterima Kompas.com, arisan diawali pertengahan tahun. Perempuan berinisial D itu menawarkan arisan dengan sistem “get” lebih besar dari “pay” sesuai tanggal yang ditetapkan.

Contohnya membayar Rp 4 juta dan memperoleh Rp 5 juta pada 3 Desember. Pelanggan tidak perlu mengangsur dalam periode tertentu seperti arisan pada umumnya, melainkan hanya menunggu tanggal.

Oliestha menyebut arisan yang dijalankan D menggunakan sistem money game. Karenanya ia juga gali lubang tutup lubang.

"Hasil pemeriksaan tersangka D, uang arisan yang disetorkan para korban digunakan buat nutupin para member, karena sistemnya money game. Bahkan ada sebagian dipakai untuk jalan-jalan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com