ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Penyidik Polres Aceh Timur disaksikan Kejaksaan Negeri Aceh Timur, menggelar rekonstruksi kasus pembuhuhan terhadap Radiah (49) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, MH (64) warga Desa Pante Bidari, Aceh Timur, Selasa (9/2/2022).
Pembunuhan itu terjadi di rumah mereka pada 20 Januari 2022.
Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono dalam keterangan resminya menyebutkan, rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Aceh Timur demi kenyamanan proses rekonstruksi. Umumnya, rekonstruksi digelar di lokasi kejadian.
Baca juga: Kesal Korban Sibuk Main Handphone, Suami di Aceh Timur Bunuh Istri
Terlihat dalam rekontruksi, pelaku memperagakan 15 adegan.
Mulai dari pelaku mencari keberadaan korban di rumah hingga pelaku tidur di kamar.
Ketika diperagakan pelaku mencari korban, pelaku melihat korban sedang menelepon seseorang di belakang rumah pada dini hari.
Saat itulah, pelaku marah dan cemburu. Pelaku menduga korban menelpon pria lain.
“Ada 15 adegan kita peragakan. Intinya adegan kelima sampai ketujuh merupakan adegan pelaku memukul dan menendang korban, mengakibatkan istrinya meninggal dunia,” AKP Miftahuda.
Setelah membunuh korban, pelaku membuang korban ke dalam sungai di belakang rumah mereka.
“Kita juga mencocokkan keterangan saksi dalam rekonstruksi itu,” sebutnya.
Baca juga: Bunuh Istri, Pria Ini Mengaku Korban Meninggal karena Mag, Terungkap Saat Jenazah Dimandikan
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 dan atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana dan atau pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.