Namun, saat hendak menjalani pemeriksaan di kantor Polsek Namrole, pelaku berhasil mengelabui polisi dan kabur.
“Jadi setelah dilaporkan pelaku ini langsung ditangkap tanggal 22 Januari jam 10 lalu dia dibawa ke tahanan Polsek sore itu, malamnya dia mau diperiksa tapi dia kabur,” katanya.
Saat ini, polisi masih terus mengejar pria yang tega melakukan kekerasan seksual kepada anak kandungnya sendiri itu.
Untuk diketahui, korban menjalani perawatan medis selama 10 hari di RSUD Namrole setelah diantar oleh pelaku. Namun kondisi korban terus melemah hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.