KOMPAS.com - Kota Mojokerto terletak di Provinsi Jawa Timur, Indonesia atau sekitar 50 kilometer barat daya Kota Surabaya.
Posisi kota ini terletak di tepi Sungai Brantas yang merupakan sungai terpanjang kedua di Pulau Jawa setelah Bengawan Solo.
Baca juga: Rugikan Negara Rp 50 Miliar, Dugaan Korupsi Pembiayaan BPRS Mojokerto Mulai Disidik Kejaksaan
Kota Mojokerto juga menjadi bagian dari kawasan metropolitan Surabaya, yaitu Gerbangkertosusila bersama Gresik, Bangkalan, Sidoarjo, dan Lamongan.
Ada beberapa fakta menarik dari Kota Mojokerto yang bisa disimak
Baca juga: Usai Dipecat dari Kepolisian, Bripda Randy Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mojokerto
Kota Mojokerto luas wilayah mencapai 20,21 kilometer persegi dan menjadi kota terkecil di Pulau Jawa.
Wilayah Kota Mojokerto ini masih dibagi menjadi 3 kecamatan dan 18 kelurahan.
Dengan luas tersebut, menurut Sensus Penduduk 2020 jumlah penduduk Kota Mojokerto yaitu sebesar 132.434 jiwa, sehingga kepadatan penduduknya adalah 6.552 orang per kilometer persegi.
Baca juga: Berkas Kasus Lengkap, Bripda Rendy Bagus Dilimpahkan Ke Kejari Mojokerto
Lambang Kota Mojokerto ditetapkan berdasarkan Perda Kotamadya Mojokerto Nomor 3 Tahun 1971 tanggal 26 April 1971.
Bentuk lambang Kota Mojokerto juga memiliki arti dan filosofi tersendiri.
Daun lambang berbentuk perisai bermakna pertahanan, sementara lima sudut menggambarkan Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Pancasila.
Kemudian penggunaan warna lambang hijau dengan pinggir berwarna kuning emas bergambar padi dan kapas melambangkan kemakmuran.
Di tengah daun ada garis biru yang bergelombang melambangkan Sungai Brantas.
Sementara Pohon Maja yang berakar 12, berbuah 9 dan bercabang 3 mengandung makna angka tahun 1293 yang mengingatkan akan berdirinya kerajaan Majapahit.
Terakhir, di bawah daun lambang terdapat gambar pita bertuliskan "Kota Mojokerto".
Sejarah Pemerintah Kota Mojokerto melalui perjalanan panjang yang diawali status sebagai stadsgemeente berdasarkan keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda Nomor 324 Tahun 1918 yang dikeluarkan pada tanggal 20 Juni 1918.
Kemudian pada masa pendudukan Jepang dari 8 Mei 1942 sampai dengan 15 Agustus 1945, wilayah ini berstatus Sidan dan diperintah oleh seorang Si Ku Cho.
Setelah masa proklamasi pada tahun 1945 - 1950, wilayah ini menjadi bagian dari Kabupaten Mojokerto dan dipimpin oleh Wakil Walikota disamping Komite Nasional Daerah.
Baru setelah keluarnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Daerah Otonomi Kota Kecil Mojokerto berdiri.
Kemudian Kota Mojokerto berubah menjadi Kota Praja menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 mengubah status Kota Praja menjadi Kotamadya Mojokerto.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 kembali mengubah status Kotamadya Mojokerto menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto.
Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto berubah nomenklaturnya menjadi Pemerintah Kota Mojokerto.
Berlokasi di jalan Hayam Wuruk, Kota Mojokerto memiliki sebuah dermaga yang dibangun menjorok ke Sungai Brantas.
Fasilitas ini dilengkapi dengan jalur pedestrian untuk berjalan di sepanjang pinggiran sungai yang biasa menyebut nama Jogging Track Mojokerto (JTM).
Sejak dibangun kawasan ini cukup populer sebagai tempat wisata oleh masyarakat setempat.
Dermaga Sungai Brantas dan JTM ini merupakan salah obyek wisata air di Kota Mojokerto.
Salah satu kuliner terkenal di Kota Mojokerto adalah Onde-Onde Bo Liem yang telah berdiri sejak 1929.
Toko kue Bo Liem banyak sekali anda jumpai di kota Mojokerto, diantaranya yang terdapat di jalan Gajah Mada, Jalan Residen Pamuji dan masih banyak lagi.
Wilayah Kota Mojokerto memiliki sebuah kawasan di mana hampir semua toko yang ada menyediakan jajanan ini.
Wisatawan belum lengkap rasanya jika tidak membawa pulang onde-onde setelah berkunjung dari Mojokerto.
Sumber:
perkotaan.bpiw.pu.go.id
mojokertokota.bps.go.id
old.mojokertokota.go.id
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.