Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Ditipu Pengembang Properti,5 Difabel Netra Lapor Polisi

Kompas.com - 09/02/2022, 18:07 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

 

LAMPUNG, KOMPAS.com - Merasa ditipu pengembang properti, lima orang penyandang disabilitas netra melapor ke polisi.

Para difabel ini sudah membayar uang muka namun tidak kunjung mendapatkan hak mereka.

Pelaporan dugaan penipuan dan penggelapan ini dilakukan para penyandang disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) didampingi LBH Bandar Lampung.

Baca juga: 2 Tahun Tak Punya Sumber Air, Warga Perumahan di Bandar Lampung Protes ke Pengembang

Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi mengatakan, pihaknya mendampingi para difabel tersebut saat pelaporan ke Mapolresta Bandar Lampung.

"Pelaporan dugaan tindak pidana dan penggelapan yang dilakukan PT P selaku pengembang properti," kata Sumaindra dalam rilisnya, Rabu (9/2/2022) siang.

Sumaindra mengatakan, 5 orang pelapor yang merupakan penyandang tuna netra ini mengalami total kerugian hingga Rp 27 juta.

Kelimanya yakni Ichan Ridwan, Muhammad Asnawi, Ade Yusia, Ahmad Nusri Jaya dan Sunandar.

Dalam laporan itu kelima penyandang disabilitas tersebut sudah membayar uang muka dan angsuran untuk lima bidang tanah kavling nomor 5, 4, 9, 10 dan 8 yang berlokasi di Desa Palputih II, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

"Para korban ini sudah membayar uang muka dan angsuran tanah kavling yang dipasarkan oleh PT P tersebut," kata Sumaindra.

Baca juga: Diduga Tipu Konsumen, Pengembang Perumahan Rosa Residence Tegal Ditangkap Polisi

Tetapi, setelah menyerahkan DP dan angsuran tersebut, para korban tak kunjung mendapatkan haknya sebagaimana yang ditawarkan atau diperjanjikan.

Sumaindra menjelaskan, sebenarnya para pelapor ini telah meminta klarifikasi dan somasi kepada pihak pengembang properti tersebut.

"Surat klarifikasi dan somasi kedua bahkan dikirimkan pada 23 Desember 2021 kemarin," kata Sumaindra.

Namun, kedua surat klarifikasi dan somasi itu tidak mendapatkan jawaban dari PT Pselaku pengembang.

Sehingga, dengan melihat hal tersebut, PT P dinilai tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah.

"Jadi kami melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ini ke Polresta Bandar Lampung," kata Sumaindra.

Terkait laporan ini, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana mengatakan, pihaknya akan meneliti dahulu akar permasalahannya.

"Laporan ini kami telaah dahulu," kata Devi singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com