KILAS DAERAH

Kilas Daerah Jawa Tengah

Soal Situasi di Desa Wadas, Ganjar Akui Siap Buka Dialog dengan Warga dan Komnas HAM

Kompas.com - 09/02/2022, 17:01 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyatakan, pihaknya siap membuka ruang dialog bersama warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kami juga menghormati masyarakat Desa Wadas yang masih menolak bekerja sama dalam proses pengadaan tanah quarry atau pertambangan untuk proyek Bendungan Bener,” ucapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar dalam press conference terkait peristiwa di Desa Wadas, tepatnya di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Purworejo, Rabu.

Sebelumnya, telah banyak beredar video di media sosial (medsos) yang menunjukkan ratusan aparat dengan senjata lengkap mendatangi Desa Wadas dan menangkap beberapa warga.

Baca juga: Moeldoko Sebut Akan Ada Evaluasi soal Keberadaan Aparat di Desa Wadas

Diketahui, para warga yang ditangkap adalah mereka yang bersikeras menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu andesit. Luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektar (ha).

Batu andesit yang ditambang dari Desa Wadas itu akan digunakan sebagai material untuk pembangunan Waduk Bener yang lokasinya masih berada di Kabupaten Purworejo.

Warga Desa Wadas yang menolak khawatir jika penambangan galian C di desanya akan merusak sumber mata air dan sawah, lantaran sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani.

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar menerangkan bahwa banyak pihak yang menyuarakan kasus Desa Wadas ternyata tidak paham dengan kondisi sebenarnya.

Baca juga: Polisi Klaim Kegiatan Pengamanan Pengukuran Lahan di Desa Wadas Tidak Terjadi Kekerasan

"Hingga tadi malam, saya mendapat telepon dan pesan dari berbagai pihak yang menanyakan terkait hal ini. Setelah saya telepon satu-satu, ternyata banyak yang tidak paham. Makanya, hari ini, Rabu (9/2/2022), saya ingin memberikan keterangan agar semuanya jelas," ujarnya.

Proyek strategis nasional di Jateng

Ganjar menjelaskan, Bendungan Bener merupakan proyek strategis nasional di Jateng. 

Selain itu, kata dia, terdapat 14 proyek bendungan lain yang masuk proyek strategis nasional, di antaranya sudah diresmikan, yakni Bendungan Jatibarang, Bendungan Gondang Karanganyar, Pidekso Wonogiri, Logung Kudus, hingga Randugunting Blora.

"(Proyek) yang lainnya masih dalam proses, termasuk bendungan Bener ini," jelas Ganjar.

Baca juga: Poin-poin Penolakan Warga Wadas Atas Tambang Quarry untuk PSN Bendungan Bener

Proses pembangunan Bendungan Bener, lanjut dia, berjalan cukup lama, yakni sejak 2013. Percepatan pembangunan memang dilakukan, karena proyek itu memberikan manfaat banyak untuk warga.

Selain bisa mengaliri irigasi sebesar 15,519 ha lahan, Bendungan Bener juga bisa menjadi sumber air bersih, sumber energi listrik, dan pariwisata.

"Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kami ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dan harus kami laksanakan," imbuh Ganjar.

Baca juga: Tanggapi Situasi Terkini di Wadas, Moeldoko: Perlu Dilihat Secara Jernih

Akibat munculnya gugatan dari warga Wadas tersebut, ia mengatakan, pihaknya membentuk tim untuk segera melakukan aksi pengukuran.

Ganjar menegaskan bahwa pengukuran tersebut dilakukan hanya pada bidang milik warga Wadas yang sudah setuju.

"Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat," ucapnya.

Untuk yang belum, lanjut dia, pihaknya tidak akan melakukan pengukuran dan akan menghormati sikap mereka yang masih menolak.

Baca juga: YLBHI Sebut Dialog antara Ganjar dan Warga Wadas Belum Pernah Terjadi

Ganjar menjelaskan, sebanyak 346 bidang sudah setuju jika 617 luas lahan dijadikan lokasi penambangan kuari bendungan Bener.

Sementara itu, kata dia, terdapat 133 bidang yang menolak penambangan tersebut.

"Sisanya masih belum memutuskan. Makanya kami akan membuka lebar ruang dialog dan kami libatkan Komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini," jelasnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya beberapa kali melakukan koordinasi dengan Komnas HAM. Bahkan Komnas HAM sudah memfasilitasi dialog antara pihak pro dan kontra.

"Namun masyarakat yang belum setuju masih belum hadir. Komnas HAM sampai mendatangi ke Wadas untuk terus meyakinkan. Kami sebenarnya menunggu-nunggu adanya pertemuan, sehingga kami bisa sampaikan dan jawab apa yang mereka tanyakan," imbuh Ganjar.

Baca juga: Cerita Siti Rodhiah Saat Ganjar Berkunjung ke Wadas: Saya yang Dulu Dilempar Batu Pas Lahan Diukur

Tak kalah penting, ia juga menerangkan terkait penyebaran isu penyerobotan tanah secara paksa oleh negara dan isu lingkungan di medsos adalah tidak benar.

Persoalan lingkungan, sebut Ganjar, sudah dikaji dalam dan melibatkan para pakar. Bahkan diketahui, terkait isu penambangan akan merusak mata air juga tidak benar.

"Semua sudah dipaparkan. Lalu soal isu apakah tanah akan diserobot dan tidak dibayar. Itu tentu tidak mungkin. Tidak mungkin negara melakukan itu," ujarnya.

Baca tentang

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com