Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang 2 Kali Dikembalikan Jaksa, Ini Tanggapan Kapolda NTT

Kompas.com - 09/02/2022, 16:41 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Setyo Budiyanto menanggapi pengembalian berkas perkara pembunuhan ibu dan bayi di Kota Kupang oleh jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi NTT.

Terhitung hingga saat ini sudah dua kali jaksa mengembalikan berkas perkara yang dikirim penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda NTT.

“Berkas sudah kita serahkan minggu lalu, statusnya tahap I lagi. Mungkin di luar secara formil, ada yang sifatnya koordinasi itu biasa kita lakukan untuk melengkapi," kata Setyo di Mapolda NTT, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Dikirim Kembali ke Kejaksaan

Setyo meyakini pihak kejaksaan akan segera mengambil keputusan. Apapun keputusannya itu merupakan kewenangan dari jaksa peneliti berkas.

Setyo pun berharap, kasus pembunuhan ibu dan bayi yang menyita publik di NTT ini bisa segera lengkap a tau P-21.

“Harapan kami, sebagaimana P-19 kemarin tentu ada petunjuk ada diskusi dan sebagainya. Kami terima masukan, sepanjang itu memang belum kami lakukan, akan kami lakukan dan penuhi, sampai mungkin nanti proses pengembalian lagi dan dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa peneliti berkas perkara," jelasnya.

Menurutnya, ada kelompok masyarakat yang merasa proses penyidikan kurang lengkap dan penanganannya terkesan tak maksimal.

Setyo meminta masyarakat bersabar dan memastikan penyidik akan segera melengkapi berkas perkara sehingga nanti ketika dinyatakan P-21 akan segera disidangkan di pengadilan. 

"Proses persidangan itu akan menguji proses penyidikan yang sudah dilakukan dan akan terbuka bagi semua orang," imbuhnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang, Pelaku dan Saksi Diperiksa Pakai Alat Tes Kebohongan

Setyo menegaskan, pada saat nanti kasus itu dilimpahkan ke pengadilan, proses pemeriksaan di persidangan itu menjadi terbuka semuanya.

"Silahkan masyarakat melihatnya, nanti semuanya akan terungkap di persidangan. Apa yang sudah dilakukan selama ini, akan terungkap semua di persidangan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, jenazah ibu dan bayi ditemukan di lokasi penggalian pipa proyek SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang oleh operator alat berat pada akhir Oktober 2021.

Pria bernama Randi (31) menyerahkan diri ke Polda NTT pada 2 Desember 2021 dengan diantar kerabatnya yang juga anggota Polri.

Randi mengaku sebagai pelaku pembunuhan ibu dan bayi tersebut dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com