Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang 2 Kali Dikembalikan Jaksa, Ini Tanggapan Kapolda NTT

Kompas.com - 09/02/2022, 16:41 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Setyo Budiyanto menanggapi pengembalian berkas perkara pembunuhan ibu dan bayi di Kota Kupang oleh jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi NTT.

Terhitung hingga saat ini sudah dua kali jaksa mengembalikan berkas perkara yang dikirim penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda NTT.

“Berkas sudah kita serahkan minggu lalu, statusnya tahap I lagi. Mungkin di luar secara formil, ada yang sifatnya koordinasi itu biasa kita lakukan untuk melengkapi," kata Setyo di Mapolda NTT, Rabu (9/2/2022).

Baca juga: Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Dikirim Kembali ke Kejaksaan

Setyo meyakini pihak kejaksaan akan segera mengambil keputusan. Apapun keputusannya itu merupakan kewenangan dari jaksa peneliti berkas.

Setyo pun berharap, kasus pembunuhan ibu dan bayi yang menyita publik di NTT ini bisa segera lengkap a tau P-21.

“Harapan kami, sebagaimana P-19 kemarin tentu ada petunjuk ada diskusi dan sebagainya. Kami terima masukan, sepanjang itu memang belum kami lakukan, akan kami lakukan dan penuhi, sampai mungkin nanti proses pengembalian lagi dan dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa peneliti berkas perkara," jelasnya.

Menurutnya, ada kelompok masyarakat yang merasa proses penyidikan kurang lengkap dan penanganannya terkesan tak maksimal.

Setyo meminta masyarakat bersabar dan memastikan penyidik akan segera melengkapi berkas perkara sehingga nanti ketika dinyatakan P-21 akan segera disidangkan di pengadilan. 

"Proses persidangan itu akan menguji proses penyidikan yang sudah dilakukan dan akan terbuka bagi semua orang," imbuhnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang, Pelaku dan Saksi Diperiksa Pakai Alat Tes Kebohongan

Setyo menegaskan, pada saat nanti kasus itu dilimpahkan ke pengadilan, proses pemeriksaan di persidangan itu menjadi terbuka semuanya.

"Silahkan masyarakat melihatnya, nanti semuanya akan terungkap di persidangan. Apa yang sudah dilakukan selama ini, akan terungkap semua di persidangan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, jenazah ibu dan bayi ditemukan di lokasi penggalian pipa proyek SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang oleh operator alat berat pada akhir Oktober 2021.

Pria bernama Randi (31) menyerahkan diri ke Polda NTT pada 2 Desember 2021 dengan diantar kerabatnya yang juga anggota Polri.

Randi mengaku sebagai pelaku pembunuhan ibu dan bayi tersebut dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com