KOMPAS.com - Tili (35), warga Sragen, Jawa Tengah berhasil menangkap buaya berkalung ban di Palu, Sulawesi Tengah pada Senin (7/2/2022).
Pria yang akrab dipanggil Mas Tili ini menangkap buaya yang sudah 6 tahun terlilit ban dengan modal tali kapal dan daging ayam potong.
Butuh waktu 3 minggu hingga Mas Tili bisa menaklukkan buaya sepanjang lima meter tersebut.
Tili menangkap buaya berkalung ban di sekitaran Jembatan II, Kelurahan Tatura Selatan, Kota Palu.
Baca juga: Kisah Tili Taklukkan Buaya Berkalung Ban, Sempat Diremehkan, Kini Mampu Membuktikan
Setelah berhasil ditangkap, ban yang melingkar di bagian kepala reptil itu dilepaskan oleh warga.
Sempat terjadi diskusi alot dengan pihak BKSDA yang meminta agar biaya itu tak langsung dilepaskan.
Pihak BKSDA berencana akan mengecek kondisi buaya setelah terbebas dari cekikan ban. Namun usai ban dilepaskan, warga meminta buaya tersebut harus segera dilepaskan.
"Lepas saja, kasian itu Buaya. Sudah dilepas juga bannya," teriak seorang warga di lokasi penangkapan.
Setelah dilepas, buaya tersebut langsung menyelam ke dasar sungai.
Baca juga: Ketulusan Tili, Penyelamat Buaya Berkalung Ban di Palu: Saya Kasihan, Sudah Terjebak Bertahun-tahun
Dari Tugu Nol atau pusat Kota Palu, rumah Mas Tili bisa ditempuh sekitar 15 menit dengan kendaraan bermotor.
Tili tinggal seorang diri di rumah yang berada di pinggir jalan yang berhadapan dengan perumahan Dream Land Tinggade.
Ia mengaku sudah empat bulan tinggal di Kota Palu dan memiliki eKTP dengan alamat Kota Palu.
"Disini (Kota Palu, red) sekitar baru 4 bulan," ungkap Tili.
Di halaman rumahnya, terdapat kandang burung dari tripleks dengan 13 sangkar. Terdapat satu sarang burung di teras rumahnya, tepatnya di pintu masuk ke dalam ruang tamu.
Tili hanya tinggal seorang diri di dalam rumah dengan dua kamar, satu ruang tamu dan dapur.
Rumah itupun menurut keteranganya, bukan milik pribadi, namun ia hanya diberikan kepercayaan untuk tinggal di tempat itu
Menurut tetangga sebelah rumah, sehari-hari Mas Tili berburu burung.
"Biasanya burungnya itu dijual," ujar tetangga rumah Mas Tili.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.