KOMPAS.com- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan ada 64 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang ditangkap pada Selasa (8/2/2022).
Sejumlah warga itu saat ini masih berada di Markas Kepolisian Resor Purworejo.
"Sekitar 10 orang itu anak di bawah umur," kata Julian Dwi Prasetya, kuasa hukum warga Desa Wadas dari LBH DIY, seperti diberitakan Kompas TV, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Ganjar Sebut Warga Desa Wadas yang Ditangkap Bakal Segera Dilepaskan
Menurut Julian, beberapa orang yang ditangkap sudah lebih dari 1x24.
Artinya, polisi seharusnya sudah melepaskan mereka jika tidak melanjutkan penangkapan ini ke proses lebih lanjut.
Sedangkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan warga Desa Wadas yang ditangkap bakal dilepaskan.
Keputusan untuk membebaskan warga itu, disebut Ganjar, diambil setelah ada komunikasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi.
"Sampai kemaren malam saya cukup intens komunikasi dengan Pak Kapolda untuk pantau perkembangan di Purworejo, khususnya di Wadas. Kami sudah komunikasi dan sepakat, masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepaskan," kata Ganjar dalam konferensi pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2/2022), seperti disiarkan Kompas TV.
Baca juga: Ganjar Minta Warga Wadas Tak Perlu Takut soal Pengukuran Lahan Desa untuk Proyek Bendungan Bener
Pemulangan warga Desa Wadas yang ditangkap juga telah dikonsultasikan Ganjar dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy menjelaskan, puluhan orang itu diamankan oleh anggota Polsek Bener, Kabupaten Purworejo, karena diduga hendak bertindak anarkistis.
"Pada saat pengukuran, ada 23 orang yang diamankan. Saat itu mereka membawa senjata tajam, memprovokasi, serta membuat friksi dengan pihak lain, yaitu pihak yang pro pembangunan (waduk)," terang Iqbal dalam keterangan pers di Mapolres Purworejo, Selasa (8/2/2022).
Iqbal melanjutkan, saat ini mereka tengah dalam proses pemeriksaan dan interogasi di Polsek Bener.
Sementara proses pengukuran tanah yang dilakukan oleh Tim BPN masih dilakukan di Desa Wadas.
Iqbal juga meluruskan kabar yang tersebar di media sosial bahwa seorang warga berinisial MS hilang selama proses pengukuran tersebut.
Dia memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.
"Berita itu hoaks karena yang bersangkutan (MS) sedang diperiksa di Polses Bener," ujar Iqbal.
Baca juga: Fakta Ratusan Aparat Kepung Desa Wadas, Kawal Pengukuran BPN hingga Puluhan Warga Ditangkap
Menurutnya, sehari sebelumnya MS diketahui mengunggah dan menyebar foto-foto kegiatan Polres Purworejo di lokasi dengan narasi bersifat provokatif ke media sosial.
MS kemudian diamankan polisi Selasa pagi.
"Hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Tapi kami masih lakukan pendalaman lagi, termasuk dengan 23 orang lainnya," imbuh Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.