KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah angkat bicara terkait kegiatan pengukuran dan identifikasi lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Peristiwa pengukuran lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener, yang dilangsungkan pada Selasa (8/2/2022) kemarin itu, berujung penangkapan oleh aparat terhadap sejumlah warga.
Ganjar menuturkan, pengukuran itu dilakukan di daerah yang warganya sudah setuju. Warga yang setuju yang meminta dilakukan pengukuran lahan.
"Siapa yang dilakukan pengukuran, yang dilakukan pengukuran adalah mereka yang sudah sepakat. Kami tidak akan masuk ke yang belum sepakat, untuk menghormati sikapnya," kata Ganjar, di Mapolres Purworejo, seperti dilansir dalam siaran langsung Kompas TV, Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Fakta Ratusan Aparat Kepung Desa Wadas, Kawal Pengukuran BPN hingga Puluhan Warga Ditangkap
Proses untuk pembangunan proyek bendungan ini menurutnya sudah sejak 2013 silam.
Proyek bendungan tersebut bertujuan untuk membangun jaringan irigasi yang diperkirakan bisa mengairi 15.519 hektare.
Dalam prosesnya, muncul pro kontra di tengah warga yang berlanjut sampai ke pengadilan.
"Proses panjang, gugatan cukup banyak dan sampai detik terakhir putusan yang sudah punya kekuatan hukum tetap harus kita laksanakan," ujar Ganjar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.