Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pemkot Padang Siapkan 32 Agenda Wisata untuk 2022

Kompas.com - 09/02/2022, 06:27 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat, menyiapkan 32 agenda kegiatan pada kalender wisata tahun 2022.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendatangkan wisatawan ke Kota Padang.

"Pada Januari lalu sudah digelar pertunjukan musik tradisional gambang yang diusung masyarakat etnis Tionghoa. Rencananya, pertunjukan tersebut juga akan digelar pada pertengahan Februari, Maret, April, Agustus, September, Oktober dan November," ujar Wali Kota Padang Hendri Septa kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: 41,7 Persen Orangtua di Padang Panjang Belum Beri Izin Anaknya Divaksin, Ini Alasannya

Pada Februari ini juga digelar kegiatan promosi pariwisata Padang di kawasan wisata Bungus.

Perayaan Cap Gomeh, Festival Anak Nagari dan bazar murah pada Maret mendatang.

"Kita juga menggelar pawai religi takbiran hari raya Idul Fitri. Pada awal Juni akan ada Sumbar Culture Week yang dihelat di Pantai Cimpago," ujar Hendri.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Padang Melonjak, Sehari Bertambah 50 Orang

Kemudian, pada pertengahan Juni kembali digelar Festival Anak Nagari.

Pada akhir Juni sampai awal Juli digelar Padang Tourism dan Trade Investmen Expo 2022.

Kemudian, pada bulan Juli itu juga akan digelar Pekan Muharam yang diisi dengan berbagai lomba dan kegiatan religi.

Pada Agustus akan ada perayaan HUT Kota Padang.

Baca juga: Aturan Baru PTM di Padang, Siswa SD Wajib Sudah Divaksin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Perwira Polisi Divonis 7 Tahun Penjara

Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Perwira Polisi Divonis 7 Tahun Penjara

Regional
Warga Desa Wakal di Maluku Tengah Mulai Puasa Hari Ini

Warga Desa Wakal di Maluku Tengah Mulai Puasa Hari Ini

Regional
Jusuf Kalla: Masjid Tempat Ibadah, Bukan Tempat Politik

Jusuf Kalla: Masjid Tempat Ibadah, Bukan Tempat Politik

Regional
Berikan Keris ke Wali Kota Semarang, Gibran Sebut Punya Arti Spesial

Berikan Keris ke Wali Kota Semarang, Gibran Sebut Punya Arti Spesial

Regional
Perahu Tersenggol Tali Jangkar Tongkang, Pemancing di Kaltim Ditemukan Tim SAR Meninggal

Perahu Tersenggol Tali Jangkar Tongkang, Pemancing di Kaltim Ditemukan Tim SAR Meninggal

Regional
Polda Sumsel Sebut Konten Makan Kulit Babi Lina Mukherjee Masuk Unsur Penistaan Agama

Polda Sumsel Sebut Konten Makan Kulit Babi Lina Mukherjee Masuk Unsur Penistaan Agama

Regional
Pengacara Ajukan Jaksa Kejati NTB Tersangka Suap CPNS Jadi Tahanan Kota

Pengacara Ajukan Jaksa Kejati NTB Tersangka Suap CPNS Jadi Tahanan Kota

Regional
Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Dituntut 10 Tahun Penjara

Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Terkuak Identitas Wanita Tewas Terbakar di Sigi, Wanita Berusia 22 Tahun

Terkuak Identitas Wanita Tewas Terbakar di Sigi, Wanita Berusia 22 Tahun

Regional
Mengkritisi Peran Jaksa Mencari Keadilan Korban Kanjuruhan

Mengkritisi Peran Jaksa Mencari Keadilan Korban Kanjuruhan

Regional
Direskrimsus Polda Kaltim dan Kapolresta Balikpapan Dimutasi

Direskrimsus Polda Kaltim dan Kapolresta Balikpapan Dimutasi

Regional
Mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang, Anang Syaifudin Jadi Anggota Komisi A

Mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang, Anang Syaifudin Jadi Anggota Komisi A

Regional
Keroyok Polisi Saat Penangkapan Pelaku Penganiayaan, 2 Warga Lampung Ditangkap

Keroyok Polisi Saat Penangkapan Pelaku Penganiayaan, 2 Warga Lampung Ditangkap

Regional
Pembunuhan Sadis Bocah 14 Tahun oleh Kekasihnya, Diajak Berhubungan Badan lalu Dipukul dan Dikubur

Pembunuhan Sadis Bocah 14 Tahun oleh Kekasihnya, Diajak Berhubungan Badan lalu Dipukul dan Dikubur

Regional
123 Juta Warga Bergerak Saat Arus Mudik-Balik, Tol Kalikangkung Jadi Pusat Pemantauan

123 Juta Warga Bergerak Saat Arus Mudik-Balik, Tol Kalikangkung Jadi Pusat Pemantauan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke