Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kota Semarang PPKM Level 1, Wali Kota Minta RT RW Ingatkan Warganya soal Prokes

Kompas.com - 09/02/2022, 05:18 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Kota Semarang, Jawa Tengah masuk kriteria Level 1 dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal ini menyusul terbitnya aturan terbaru dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali. Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada 8 Februari 2022 sampai dengan 14 Februari 2022.

Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan meski wilayahnya masuk kriteria Level 1, namun pihaknya tetap melakukan sejumlah penyesuaian pembatasan.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Varian Omicron, Kota Semarang dan Solo Terapkan Belajar Jarak Jauh

Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai upaya preventif guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

“Kota Semarang masih masuk di level 1 tapi catatannya kita harus segera menggerakkan RT dan RW untuk kembali mengingatkan dan mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan,” tutur Hendi dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).

Sejumlah perubahan aturan pembatasan tersebut tertuang dalam Instruksi Wali kota Semarang Nomor 3 Tahun 2022.

“Kalau melihat dari keputusan Mendagri masih sama belum ada pembatasan. Kita masih merumuskan satu kata untuk kebijakan PPKM, hanya dengan beberapa perubahan,” lanjut Hendi.

Hendi menjelaskan peraturan terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih sama dengan Level 1 sesuai dengan Inmendagri.

Namun, untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19, maka selama 14 hari ke depan akan dilakukan secara daring.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik di Kota Semarang, Tatap Muka Dihentikan 2 Pekan

"Sedangkan untuk peraturan lainnya, meliputi jam operasional tempat wisata dan hiburan termasuk bioskop, hingga pukul 23.00 WIB dengan pengunjung paling banyak 75 persen," ujar dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke