Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 8 Mei 2021 di rumah korban. Saat itu, korban mengalami sejumlah luka di wajah dan patah tulang di dada.
Setelah itu, korban sakit dan 10 hari kemudian atau pada 18 Mei 2021, korban meninggal dunia.
Baca juga: Foto AHY Dibakar Simpatisan Jefri Riwu Kore di Kupang, Begini Sikap DPP Demokrat
Suami korban, Fergi Linsini melaporkan kasus itu pada 17 Juni 2021 atau satu bulan setelah kematian korban di Polsek Kupang Barat dengan nomor L/B/22/VI/2021/Polsek Kupang Barat tanggal 17 Juni 2021.
Tiga pelaku yang merupakan warga sipil telah ditangkap dan dijebloskan ke tahanan Mapolres Kupang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.