KUPANG, KOMPAS.com - Detasemen Polisi Militer IX/1 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan seorang anggota TNI berinisial DN.
Dia ditahan karena diduga ikut terlibat penganiayaan hingga berujung kematian terhadap Yakoba Linsini Sakh (61), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Bone, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT.
Komandan Denpom IX/1 Kupang, Letkol CPM Joao Cesar Da Costa Corte mengatakan, DN telah diperiksa dan ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar, kita sudah tahan yang bersangkutan, setelah kita minta keterangan dari sejumlah saksi," ujar Joao kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Lompat dari Tebing Sungai, Siswi SD di Kupang Tewas Tenggelam
Joao mengatakan, selain ditahan, pihaknya juga telah menetapkan tersangka terhadap DN.
Menurutnya, seluruh keterangan saksi yang diperiksa, mengarah pada keterlibatan DN. Sehingga, pihaknya langsung menahannya.
Pihaknya juga telah mendatangi lokasi kejadian dan menggelar olah tempat kejadian perkara.
Sementara itu, kata Joao, saksi yang dimintai keterangan dalam kejadian itu berjumlah enam orang. Semuanya adalah warga sipil yang melihat langsung kejadian itu.
"Hari Jumat (4/2/2022), setelah pelimpahan berkas dari Polres Kupang, saya langsung register laporan polisi dan saya buat surat untuk Kapolres guna memeriksa enam saksi itu," kata Joao.
Baca juga: Seorang Warga di Kupang NTT Positif Covid-19 Varian Omicron
Hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian, korban IRT itu dianiaya hingga meninggal oleh empat orang pelaku. Yakni AM alias Nia, YB alias Yanser dan MN alias Melki, serta DN alias Doni yang merupakan anggota TNI AD.
Korban dan suaminya Fergi Linsini (61) dituduh sebagai tukang santet atau suanggi oleh para pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.