MAUMERE, KOMPAS.com - Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap warga negara Filipina di Kelurahan Olakile, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo, pada Jumat (4/2/2022).
WN Filipina itu ditangkap karena menetap tanpa dokumen keimigrasian.
Baca juga: Tolak Lokasi Pembangunan Waduk Lambo, Masyarakat Adat Tawarkan 2 Tempat Alternatif di Nagekeo
Penangkapan itu dilakukan setelah menerima laporandari masyarakat. WN Filipina itu ingin menyerahkan diri kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere.
"Yang bersangkutan masuk Indonesia melalui jalur tidak resmi (jalur tikus) di wilayah Nunukan pada bulan Juni 2021 dan telah tinggal di Nagekeo tanpa dokumen sejak bulan Juli Tahun 2021 bersama anak dan istrinya WNI," jelas Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Maumere, Eko Julianto, dalam rilis yang diterima, Selasa (8/2/2022) sore.
Sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika, Imigrasi Maumere segera memproses WN Filipina itu sesuai prosedur.
Imigrasi Maumere berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Filipina di Indonesia.
Warga Negara Filipina tersebut, lanjut dia, dikenakan Pasal 75 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Baca juga: Mayat Perempuan Tanpa Busana di Nagekeo NTT Ditemukan Terapung di Sungai
WN Filipina itu akan dideportasi ke negara asalnya.
"Dalam masa proses pendeportasian yang bersangkutan akan segera dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi di Kupang," ungkap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.