Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dilimpahkan ke Kejari, 2 Dosen Unsri yang Cabuli Mahasiswi Segera Disidang

Kompas.com - 08/02/2022, 15:16 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melimpahkan berkas dua dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menjadi tersangka pelecehan seksual yaitu berinisial A (34) dan R (36).

Pelimpahan ke penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang itu dilakukan dengan waktu yang berbeda. Untuk berkas A berlangsung pada Rabu (2/2/2022) lalu.

Sedangkan R dilakukan pelimpahan sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Unsri Bakal Ajukan Pemecatan 2 Dosen Tersangka Pelecehan Seksual

Kasi Intel Kejari Palembang Budi Mulya mengatakan, pelimpahan berkas tahap dua ini dilakukan setelah penyidik sebelumnya melengkapi berkas pemeriksaan terhadap tersangka.

Namun, dalam proses pelimpahan tahap dua, penuntut umum dari Kejari Palembang langsung datang ke Polda Sumsel untuk mengambil berkas.

"Kami lakukan jemput bola karena situasi pandemi saat ini. Sehingga, hanya berkasnya saja yang diambil, untuk tersangka masih tetap ditahan di Polda Sumsel. Setelah berkas dilimpahkan ke Pengadilan, baru nanti tersangka akan dipindahkan ke rutan (rumah tahanan)," kata Budi kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Bertambah, Korban Pelecehan Dosen Unsri Kini Jadi 5 Orang

Budi menjelaskan, berkas kedua dosen yang menjadi tersangka itu menjadi dua dengan pasal yang berbeda.

Untuk tersangka A, dikenakan pasal 289 dan pasal 294 ayat 2 ke 1 KUHP tentang pencabulan dengan hukuman penjara selama sembilan tahun.

Sedangkan untuk R, dikenakan pasal 9 Juncto pasal 35 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 dan juncto pasal 65 ayat 1 tentang pornografi dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 6 miliar.

"Penahanan tersangka ini berlaku 20 hari ke depan. Kami sekarang sedang mempersiapkan untuk pelimpahan berkas ke pengadilan agar mereka segera disidang," ujarnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandar Lampung Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandar Lampung Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Magelang Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Magelang Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Banjarnegara Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Banjarnegara Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Cilegon Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Cilegon Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Sukabumi Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Sukabumi Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Palembang Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Palembang Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Brebes Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Brebes Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tegal Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tegal Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonogiri Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Wonogiri Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Solo Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Solo Hari Ini, 30 Maret 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke