BATAM, KOMPAS.com – Hasanudin (50), seorang pria di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), sudah tujuh tahun tidak bisa bergerak leluasa.
Kondisi yang dialami oleh Hasanudin ini lantaran ia merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Selama bertahun-tahun, Hasanudin hidup dalam belenggu rantai di sebuah pondok khusus yang dibangun oleh keluarga di belakang rumah di Desa Sungai Utara, Kecamatan Kundur Utara.
Kaki Hasanudin dirantai dan diikat pada sebuah kayu tiang penyangga pondok tersebut.
Baca juga: Sering Menolong ODGJ dan Warga Miskin, Bripka Donni Malindo Diberi Penghargaan
Kepala Desa Sungai Ungar Utara Zaini mengatakan, Hasanudin mengalami gangguan kejiwaan sejak bekerja di Malaysia beberapa tahun sebelum pulang ke Indonesia.
Hanya saja, kondisinya kian parah saat tiba di Kepri.
"Saat di Malaysia sudah mengalami gangguan kejiwaan, tapi tidak parah. Sepulangnya ke Indonesia, baru semakin parah," kata Zaini melalui telepon, Senin (7/2/2022).
Zaini menjelaskan bahwa Hasanudin sendiri yang meminta langsung kepada pihak keluarga agar dirinya dipasung.
Hasanudin menyadari bahwa ia seringkali mengamuk dan menyerang warga sekitar.
"Dia sendiri yang minta. Jika tidak dirantai, dia suka emosi dan menyerang siapa saja tanpa mengenal usia. Bahkan, jendela rumah tetangga juga dipukulnya," kata Zaini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.