Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkara Mafia Tanah di Kalbar yang Rugikan Korban Rp 2 M Dilimpahkan, 2 Tersangka Ditahan

Kompas.com - 08/02/2022, 06:57 WIB
Hendra Cipta,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kasus dugaan mafia tanah, dengan tersangka IS (56) dan AB (50), yang merugikan korban Rp 2 miliar kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar). 

Sejak dilaporkan pada Juli 2020 dan ditetapkan sebagai tersangka 11 Juni 2021, berkas perkara kedua tersangka sempat bolak-balik antara penyidik kepolisian dengan jaksa penuntut umum (JPU) dan baru dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka pada Kamis (3/2/2022).

“Sekarang perkaranya sudah dilimpahkan atau tahap II, dari penyidik ke jaksa penuntut umum pada Kamis pekan lalu,” kata Kasi Penkum Kejati Kalbar Pantja Edy Setiawan, saat dihubungi, Selasa (7/2/2022).

Baca juga: 2 Kelompok Warga Tawuran di Beting Pontianak, Diduga Terkait Bisnis Narkoba

Pantja melanjutkan, saat ini, kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIA Pontianak untuk proses pengadilan.

“Nantinya yang akan menuntut adalah Seksi Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Pontianak,” ucap Pantja.

Polda Kalbar menetapkan IS (56) dan AB (50) sebagai tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah yang menjadi perhatian masyarakat ini.

Keduanya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Kajati bentuk tim

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Kalbar telah membentuk tim pemberantasan mafia, salah satunya mafia tanah.

Pembentukan tim tersebut direspons dengan adanya 6 perkara dugaan mafia tanah.

"Sekarang masih dalam kajian dan juga ada beberapa perkara yang diduga terkait Mafia Tanah masih dalam pemeriksaan, kendala yang dihadapi memang tidak mudah untuk mengungkapnya, karena waktunya sudah lama, dan dilakukan secara terstruktur dan terlihat sangat rapi," kata Mashyudi, dalam keterangan tertulisnya.

Masyhudi melanjutkan, untuk menangani perkara dugaan mafia tanah perlu kecermatan dan kehati-hatian, akan tetapi pihaknya tetap berusaha mengungkap dengan bukti-bukti.

"Harapannya masyarakat mendapatkan keadilan atas hak-haknya," ucap Mashyudi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com