Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Olly Cabut Aturan Karantina 5 Hari bagi Pelaku Perjalanan Tiba di Sulut

Kompas.com - 08/02/2022, 05:54 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mecabut aturan karantina mandiri selama 5×24 jam bagi pelaku perjalanan yang tiba di Sulut.

Sebelumnya, karantina lima hari ini merupakan poin pertama yang menjadi aturan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 440/22.1248/Sekr-Dinkes tanggal 4 Februari 2022.

Kini, aturan tersebut telah direvisi dengan mengeluarkan SE terbaru Nomor 440/22.1257/Sekr-Dinkes, tanggal 5 Februari 2022. SE ini ditandatangani Gubernur Olly Dondokambey.

Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Tunjuk 34 Staf Khusus, Berapa Gaji Mereka?

"Sudah ada revisinya. Hari ini saya sudah revisi kembali surat edaran. Bukan semua orang datang torang (kita) karantina," kata Gubernur Olly Dondokambey saat diwawancara wartawan, Senin (7/2/2022).

Ia mengimbau bagi pelaku perjalanan dari luar Provinsi Sulut harus melakukan pemeriksaan kesehatan dengan ketat. "Paling tidak dia tinggal (isolasi mandiri) dulu di rumah," imbaunya.

Olly juga sudah meminta bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulut dilarang keluar daerah.

"Tidak hanya ke ibu kota negara (Jakarta), keluar daerah (juga)," sebutnya.

Dia menyebut, Pemprov Sulut kini melakukan berbagai skenario untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19.

Olly juga mengingatkan kesiapan pemerintah daerah yang ada di kabupaten dan kota dalam menangani Covid-19.

Baca juga: Gubernur Olly Gagas Karantina WNA di Pulau Bangka, Sekprov Sulut: Difasilitasi Pemerintah

"Jadi harus kita siapkan semua tempat isolasi terpadu, makanya kita lagi mau kerja sama dengan TNI dan Polri untuk tempat-tempat asrama yang belum dipakai kita akan gunakan," ujar Olly.

Olly juga meminta pemerintah kabupaten dan kota memperketat protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan. "Kalau dorang (mereka) melanggar torang tutu (kita tutup)," tegas Olly.

Dia pun mengajak masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk menekan transmisi Omicron di Sulut.

"Omicron kita meningkat. Jadi, hasil data yang ada Omicron di Sulawesi Utara rata-rata anak muda. Karena mereka lalai menggunakan masker. Terus melakukan protokol kesehatan, jangan lupa vaksin," kata Olly mengingatkan.

Meski karantina lima hari telah direvisi, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sulut tetap menerapkan protokol kesehatan ketat bagi pelaku perjalanan di bandara, pelabuhan maupun lintas batas darat di Sulut.

Baca juga: Olly Dondokambey Ungkap Bakal Ada Pergantian Pejabat di Sulut: Termasuk Gubernur

Para penumpang menunggu penerbangan di terminal keberangkatan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Tampak protokol kesehatan dilakukan dengan mengatur jarak tempat duduk para penumpang.KOMPAS.com/SKIVO MARCELINO MANDEY Para penumpang menunggu penerbangan di terminal keberangkatan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Tampak protokol kesehatan dilakukan dengan mengatur jarak tempat duduk para penumpang.

Berikut ini penegasan aturan dalam SE terbaru Nomor 440/22.1257/Sekr-Dinkes:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com