SEMARANG, KOMPAS.com - Dua daerah yakni Kota Semarang dan Kota Solo menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) di seluruh jenjang pendidikan mulai Senin (7/2/2022).
Kebijakan itu diterapkan menyusul adanya penambahan kasus Covid-19 di sekolah sehingga kegiatan belajar mengajar dilakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"PJJ 100 persen berlaku untuk semua sekolah dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA/SMK. Itu ada di Kota Semarang dan Solo," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Uswatun Hasanah di kantornya, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Jabodetabek hingga Bali PPKM Level 3, KPAI Minta Sekolah Kembali PJJ
Sementara itu, untuk daerah lainnya masih melaksanakan PTM terbatas mengikuti kebijakan level di masing-masing daerah.
"Untuk kabupaten/kota lain yang satuan pendidikan ada klaster maka dikembalikan kebijakan daerah masing-masing. Ketika pemangku kepentingan daerah terapkan PJJ ya dilaksanakan," ungkapnya.
Pihaknya akan mendata dan mengevaluasi terkait pelaksanaan PJJ selama dua minggu ke depan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Ia mengimbau agar orangtua murid bisa menjaga anak-anak untuk tidak mendatangi tempat-tempat keramaian selama dilaksanakan PJJ.
"Karena kita wilayahnya pendidikan maka kita selamatkan anak-anak dulu. Memahamkan kesadaran orangtua selama PJJ agar menjaga anak-anak tidak mendatangi tempat keramaian. Jangan sampai jadi klaster keluarga," ucapnya.
Sekretaris Disdikbud Jawa Tengah, Suyanta menambahkan sejumlah daerah lainnya masih menerapkan pelaksanaan PTM sesuai dengan kebijakan level di kabupaten/kota.
"PTM 50 persen ada di Demak, Jepara. PJJ Kota Semarang dan Solo 2 minggu ke depan dan akan dievaluasi. Yang lainnya tergantung leveling masing-masing daerah. Kalau level 1 maka boleh PTM 100 persen," jelasnya.
Pihaknya meminta sekolah yang menerapkan PTM 100 persen dapat membagi waktu kegiatan belajar dalam dua sift dan protokol kesehatan ketat serta pengawasan Satgas Covid-19.
"Yang dilakukan sekolah harus ada pengaturan sif, prokes dan Satgas Covid-19 di sekolah yakni unsur guru, TU, siswa dan komite," tuturnya.
Baca juga: Sosialisasikan Proses Seleksi Masuk Perguruan Tinggi, SMAN 1 Tangerang: Kalau PJJ Agak Susah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.