CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, Jawa Barat, meringkus AR (50) dan RH (20), seorang ayah dan anak karena diduga telah membacok seorang pemuda di Kampung Lebak Peundeuy, Desa Mekargalih, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur.
Bersama keduanya, turut diamankan MR (21), teman RH yang juga ditenggarai terlibat dalam kasus kekerasan menggunakan senjata tajam (sajam) tersebut.
Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga buah golok, sebilah pedang, parang, dan pisau belati.
Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas di Bawah Reruntuhan Rumah, Kakak Adik di Cianjur ini Lirih Minta Tolong
Adapun korban berinisial Rh alias Baron (22), masih menjalani penanganan intensif di rumah sakit akibat luka bacok serius di bagian kepala, telinga dan punggung.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, MR diamankan di wilayah Cikalongkulon Cianjur, sedangkan AR dan RH diringkus dalam pelarian keduanya di wilayah Panjalu, Ciamis.
Adapun penganiayaan pelaku terhadap korban karena masalah pribadi.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, PTM di Cianjur Dibatasi 50 Persen
"Motifnya dendam pribadi, pelaku RH pernah berselisih dengan korban. Dibantu bapaknya dan salah seorang temannya kemudian melakukan aksi penganiayaan ini," kata Doni saat ekspose perkara di halaman Mapolres Cianjur, Senin (7/2/2022).
Disebutkan Doni, dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku mendatangi rumah korban di Kampung Lebak Peundeuy pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu korban berada di rumah karena sedang dalam perawatan pasca mengalami kecelakaan lalu lintas.
"Para pelaku melayangkan sajam ke beberapa bagian tubuh korban, hingga luka parah," ujar dia.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 70 ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman kurungan maksimal sembilan tahun penjara.
"Ayah dan anak ini merupakan residivis untuk kasus narkoba dan kepemilikan senjata tajam," ujar Doni.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.