Bripka Oktavianus kemudian menghubungi Pos SPKT Polsek Tenayan Raya untuk meminta bantuan mendatangkan mobil.
Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan kedua pelaku jambret dan barang bukti.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Korban juga sudah membuat laporan," kata Sunarto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sebelumnya pernah masuk penjara atas kasus pencurian dengan modus ganjal ATM tahun 2013.
"Pelaku juga sudah empat kali melakukan aksi jambret, yaitu di daerah Bangkinang, Kampar dan juga di Kota Pekanbaru," sebut Sunarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.