Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Ukraina Dikeroyok Sejumlah WNA di Bali, Kemenkumham: Masih Ada Lebih dari 2 Orang Buron

Kompas.com - 07/02/2022, 19:10 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kemenkumham Bali menelusuri keterlibatan warga negara asing (WNA) lain dalam kasus pengeroyokan terhadap warga negara Ukraina di Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, diduga masih ada lebih dari dua WNA yang terlibat dalam kasus pengeroyokan itu.

"Sebenarnya yang buron masih ada lebih dari dua. Jadi langkah-langkahnya tentu (kita) melakukan koordinasi dengan intansi terkait dan juga memeriksa yang sudah tertangkap ini untuk mengetahui informasi di mana keberadaan temannya," kata Jamaruli di Kemenkumham Bali, Senin (7/2/2022).

Kanwil Kemenkumham Bali sedang memeriksa WNA yang telah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Ngurah Rai.

Sejumlah WNA itu akan dimintai keterangan mengenai rekannya yang masih buron.

Baca juga: WN Ukraina di Bali Dikeroyok Sejumlah WNA, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

"Yang sudah tertangkap ini pasti mereka punya informasi karena pada saat melakukan penganiyaan tersebut mereka bersama-sama dengan temannya yang masih buron ini," kata dia.

Jamaruli mengaku telah mengantongi sejumlah bukti untuk memburu WNA yang masih buron itu.

"Kita masih melakukan pemeriksaan, tapi bukti bukti sudah kita dapatkan," tuturnya.

Sementara itu, terkait jadwal deportasi WNA yang telah ditahan, Jamaruli mengaku belum bisa memastikan.

"Kita lihat nanti dari hasil pemeriksaan, kalau misalnya bisa dilakukan deportasi secara terpisah ya dilakukan secara terpisah. Tapi kalau memungkinkan untuk menunggu (yang masih buron) ditangkap, ya bisa saja kita tunggu. Karena kalau tidak tertangkap tidak mungkin yang sudah ditahan sekarang ini tidak dideportasi," jelasnya.

 

Sebelumnya, sebanyak empat WNA yang terlibat pengeroyokan terhadap WN Ukraina di Bali akhirnya diserahkan ke pihak Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali.

Keempat WNA itu yakni ZO warga negara Ukraina, VK warga negara Ukraina, AT warga negara Rusia, dan ID warga negara Ukraina.

Keempat WNA tersebut diduga telah menganggu ketertiban masyarakat dan melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Bali Melonjak Tajam, Koster: Melebihi Kasus Tertinggi Varian Delta

Kasus itu bermula ketika WN Ukraina berinisial ZO dikeroyok sejumlah WNA lainnya di Kuta Utara, Kabupaten Badung, Rabu (2/2/2022).

Pengeroyokan terjadi karena kesalahpahaman terkait penyewaan motor.

Aksi pengeroyokan itu terekam dalam video dan viral di media sosial. Polda Bali langsung turun tangan menyelidiki kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Regional
Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Regional
Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Regional
Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Regional
Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Regional
Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Gerombolan Bersenjata Tajam Kembali Berulah di Jalan Lingkar Salatiga

Regional
Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Elpiji 3 Kg di Semarang Mahal dan Langka, Pertamina Beri Penjelasan

Regional
Suami Istri Jual Sabu-sabu di Riau

Suami Istri Jual Sabu-sabu di Riau

Regional
Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Regional
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Regional
Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com