BALI, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kemenkumham Bali menelusuri keterlibatan warga negara asing (WNA) lain dalam kasus pengeroyokan terhadap warga negara Ukraina di Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, diduga masih ada lebih dari dua WNA yang terlibat dalam kasus pengeroyokan itu.
"Sebenarnya yang buron masih ada lebih dari dua. Jadi langkah-langkahnya tentu (kita) melakukan koordinasi dengan intansi terkait dan juga memeriksa yang sudah tertangkap ini untuk mengetahui informasi di mana keberadaan temannya," kata Jamaruli di Kemenkumham Bali, Senin (7/2/2022).
Kanwil Kemenkumham Bali sedang memeriksa WNA yang telah ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Ngurah Rai.
Sejumlah WNA itu akan dimintai keterangan mengenai rekannya yang masih buron.
Baca juga: WN Ukraina di Bali Dikeroyok Sejumlah WNA, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku
"Yang sudah tertangkap ini pasti mereka punya informasi karena pada saat melakukan penganiyaan tersebut mereka bersama-sama dengan temannya yang masih buron ini," kata dia.
Jamaruli mengaku telah mengantongi sejumlah bukti untuk memburu WNA yang masih buron itu.
"Kita masih melakukan pemeriksaan, tapi bukti bukti sudah kita dapatkan," tuturnya.
Sementara itu, terkait jadwal deportasi WNA yang telah ditahan, Jamaruli mengaku belum bisa memastikan.
"Kita lihat nanti dari hasil pemeriksaan, kalau misalnya bisa dilakukan deportasi secara terpisah ya dilakukan secara terpisah. Tapi kalau memungkinkan untuk menunggu (yang masih buron) ditangkap, ya bisa saja kita tunggu. Karena kalau tidak tertangkap tidak mungkin yang sudah ditahan sekarang ini tidak dideportasi," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.