Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar di Siak Diperkosa dan Dibunuh Mantan Pacar, Pelaku sejak Awal Berniat Memerkosa Korban

Kompas.com - 07/02/2022, 16:27 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - SAS (16), seorang remaja laki-laki di Kelurahan Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, nekat melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap mantan pacarnya.

Pelaku memerkosa dan membunuh VRM (16), seorang pelajar SMA. Gadis malang itu ditemukan tewas setelah empat hari dilaporkan hilang pada Rabu (2/2/2022).

Kasus ini berhasil diungkap oleh tim Satreskrim Polres Siak setelah jasad korban ditemukan terkubur di dalam kebun sawit di Kelurahan Benteng Hilir, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku SAS ditangkap tak sampai 24 jam setelah polisi melakukan penyelidikan pada Minggu (6/2/2022).

Baca juga: Kronologi Pelajar di Siak Dibunuh dan Diperkosa Mantan Pacar, Berawal Korban Hendak Pinjam Uang

Kepala Urusan (Paur) Humas Polres Siak Aipda Dedek Prayoga mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya. SAS pun mengatakan awalnya hanya berniat memerkosa korban.

"Pengakuan pelaku, niatnya hanya memerkosa korban. Dia mengaku membunuh korban karena takut ketahuan setelah melakukan pemerkosaan," ungkap Dedek saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (7/2/2022).

"Tapi, nanti keterangan pelaku tentu didalami penyidik," imbuhnya.

Dedek mengatakan, kejadian ini bermula saat korban menemui pelaku untuk meminjam uang Rp 500.000.

Namun, pelaku malah membawa korban ke sebuah pondok yang berada di kebun sawit. Di sanalah pelaku memerkosa dan mencekik korban.

"Setelah diperkosa, pelaku mencekik korban hingga lemas. Setelah itu, pelaku menyayat urat nadi tangan korban menggunakan sebilah pisau. Mungkin pelaku mengira korban meninggal karena bunuh diri ketika ditemukan mayatnya. Namun, petugas masih mencari barang bukti pisau itu. Pengakuan pelaku, pisau tersebut memang sudah biasa dibawa dalam saku celananya," kata Dedek.

Setelah korban tewas, sebut dia, pelaku bolak-balik meminjam cangkul warga dengan alasan bekerja di kebun sawit.

Empat hari kemudian, warga pemilik kebun sawit mencium bau busuk. Setelah dicek, ditemukan mayat yang dikubur dangkal.

"Korban dikubur sedalam 40 sentimeter. Waktu itu warga melihat lutut korban timbul. Warga kemudian melapor ke pihak kepolisian," kata Dedek.

Dedek menambahkan, penyidik masih mendalami pengakuan pelaku karena pelaku diduga sudah berencana memerkosa dan membunuh korban.

Baca juga: Siswi SMA di Siak Diperkosa, Dibunuh lalu Dikubur di Kebun Sawit, Pelaku Mantan Pacar Usia 16 Tahun

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto mengungkapkan, motif pembunuhan karena pelaku takut ketahuan telah melakukan pemerkosaan.

"Pelaku saat itu bertemu dengan korban, karena korban mau pinjam uang. Namun, pelaku membawa korban ke dalam kebun sawit. Di situlah pelaku memerkosa lalu membunuh korban dengan cara dicekik pakai tangan. Setelah itu korban dikubur menggunakan cangkul," kata Gunar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebut Gunar, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat 5 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukuman penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun atau dipidana mati," pungkas Gunar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com