Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi 7 Prasasti Yupa, Prasasti Tertua di Indonesia yang Ditemukan di Kalimantan Timur

Kompas.com - 07/02/2022, 14:20 WIB
Puspasari Setyaningrum

Penulis

KOMPAS.com - Prasasti tertua di Indonesia adalah prasasti Yupa yang ditemukan di pedalaman Kalimantan Timur.

Prasasti Yupa yang ditemukan teridentifikasi berasal dari abad ke-5 masehi yang berangka tahun 475 M.

Baca juga: 5 Fakta Kerajaan Kutai Kartanegara, Pernah Dihapus Lalu Dihidupkan Kembali

Penemuan prasasti tertua di Indonesia ini menandai berakhirnya zaman prasejarah dimana masyarakat sudah mulai mengenal tulisan.

Melansir laman Kemendikbud, prasasti Yupa merupakan salah satu peninggalan Kerajaan Kutai.

Baca juga: Kerajaan Kutai Kartanegara: Sejarah, Raja-raja, dan Peninggalan

Kerajaan Kutai merupakan kerajaan bercorak Hindu tertua di Indonesia yang terletak di pedalaman Kalimantan Timur dan berpusat di Muara Kaman.

Dari asal katanya, Yupa adalah sebutan untuk tiang atau tugu batu tempat prasasti tersebut dipahat.

Baca juga: Siswa, Ini Kehidupan Politik dan Raja Kerajaan Kutai

Sebanyak tujuh prasasti Yupa yang berhasil ditemukan tertulis di atas tiang batu dalam huruf Pallawa dan Bahasa Sansekerta.

Prasasti ini diperkirakan dibuat kaum Brahmana untuk mengenang perbuatan mulia Raja Mulawarman yang memimpin Kerajaan Kutai.

Berikut adalah isi ketujuh prasasti Yupa atau disebut juga prasasti Muarakaman yang sudah bisa diidentifikasi:

1. Prasasti Muarakaman I (D.2a)

Prasasti Yupa Muarakaman I (D.2a).cagarbudaya.kemdikbud.go.id Prasasti Yupa Muarakaman I (D.2a).

Prasasti Yupa Muarakaman I dipahat sepanjang 12 baris di salah satu sisinya.

Berikut adalah isi dari prasasti Yupa Muarakaman I:

srimatah srinarendrasya
kundunggasya mahatmanah
putro ‘svavarmmo vikhyatah
vansakartta yathangsuman
tasya putra mahatmanah
trayas traya ivagnayah
tesan trayanam pravarah
tapo bala damanvitah
sri mulavarmma rajendro
yastva bahusuvarnnakam
tasya yajñasya yupo ‘yam
dvijendrais samprakalpitah

Isi prasasti ini menjelaskan silsilah Raja Mulawarman yang disebut Sri Maharaja Kundungga berputra Aswawarman yang memiliki tiga orang anak.

Disebutkan bahwa anak yang terkemuka di antara ketiganya adalah Mulawarman, raja yang berperadaban baik, kuat, dan berkuasa.

Dalam prasasti ini juga diceritakan bahwa Raja Mulawarman telah mengadakan upacara selamatan yang dinamakan bahusuwarnnakam (“emas amat banyak”).

Tugu batu Yupa kemudian didirikan oleh para Brahmana yang menjadi tanda peringatan acara selamatan tersebut.

Saat ini Prasasti Yupa Muarakaman I disimpan di lantai 1 gedung baru Museum Nasional.

2. Muarakaman II (D.2b)

Prasasti Yupa (D.2b).cagarbudaya.kemdikbud.go.id Prasasti Yupa (D.2b).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com