LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Manggarai Barat, NTT, masih mendalami kasus penyelundupan 9,1 ton minyak tanah di Kota Labuan Bajo.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Iptu Yoga Darma Susanto, mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan ahli migas.
"Prosesnya sementara berjalan dan masih menunggu keterangan ahli migas Jakarta," ujar Yoga saat dihubungi, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Terduga Penimbun 9,1 Ton Minyak Tanah di Labuan Bajo
Yoga menjelaskan, setelah mendapat keterangan ahli, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk proses lebih lanjut.
Ia menambahkan, untuk terduga pelaku masih menjalani wajib lapor di Polres Mabar.
Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku penimbunan minyak tanah pada Selasa (11/1).
Baca juga: Pemkab Manggarai Barat Blacklist Agen Travel Asal Bogor karena Telantarkan Wisatawan Labuan Bajo
Yakni TPI Labuan Bajo, di dalam kapal yang sedang berlabuh di dermaga Kampung Ujung, dan seorang terduga pelaku pengepul di Golokoe, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.
Pengungkapan kasus bermula adanya laporan masyarakat yang mengaku kesulitan mendapatkan minyak tanah di Labuan Bajo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.