Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Jambi Tembak Bandar Narkoba yang Kabur Saat Penangkapan

Kompas.com - 07/02/2022, 05:57 WIB
Suwandi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap 3 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.

Ketiganya yakni AR yang diduga sebagai bandar, serta HB dan EC yang diduga sebagai pemakai narkoba.

AR ditangkap di Kompleks Perumahan Cemara Indah, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan, Telanaipura, Kota Jambi.

"Setelah dapat laporan, kita meluncur ke TKP dan menangkap 3 orang," kata Kepala Bidang Pemberantasan Narkotika Provinsi Jambi Dewa Putu Gede Artha kepada wartawan, Minggu (6/2/2022).

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 6 Februari2022

Ia mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu, pihaknya langsung bertindak cepat.

"Kita dapat informasi dari masyarakat, benar ada, sehingga nama dan ciri pelaku sudah teridentifikasi," kata Dewa.

Selanjutnya, tim dari BNN melakukan pengintaian.

"Memang tim kita sudah memantau aktivitas mereka dari kegiatan (AR) dan sampai keluar rumah," kata dia.

Baca juga: 5 Fakta Menarik Jambi, Provinsi yang Miliki Sungai Terpanjang di Sumatera

Menurut Dewa, tersangka AR tiba-tiba keluar rumah dan mengendarai sepeda motor.

Selanjutnya, tim yang sudah mengenali pelaku langsung berupaya memberhentikan.

Namun, AR langsung melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan miliknya.

"Kita sudah meminta AR berhenti. Akan tetapi, tidak mau berhenti dan kita lakukan tembakan peringatan tidak juga mau berhenti. Akhirnya tim melakukan tindakan tegas terhadap tersangka, dilumpuhkan (ditembak) bagian kaki kiri AR," kata Dewa.

Selanjutnya, saat pengembangan kasus tersebut, tim melakukan penangkapan terhadap EC di depan Rumah Sakit Jiwa.

Kemudian, HB berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Siwabesi, Kelurahan Buluran, Kecamatan Telanaipura.

"Kita melakukan pengembangan ini dan mengamankan dua tersangka tersebut yang mana mereka berperan sebagai pemesan sabu yang dijual oleh tersangka AR," kata Dewa. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 196 gram, 2 sepeda motor, serta 4 ponsel.

"Jadi untuk sabu itu di dalam bungkus super bubur, dan diletakkan di gundukan pasir di TKP oleh tersangka," kata Dewa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com