MANADO, KOMPAS.com - Abda Karim (27), warga Tuminting, Manado, Sulawesi Utara (Sulut), tewas setelah ditikam pria berinisial KN (40).
KN merupakan warga Karame, Kecamatan Singkil, Manado. Polisi menduga penganiayaan itu terjadi karena motif balas dendam.
Baca juga: 23 Pelaku Perjalanan Positif Covid-19 Setelah Tiba di Bandara Manado
"Tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sajam jenis pisau ini terjadi di Kelurahan Singkil Satu, Lingkungan VI, Manado, pada Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 23.30 Wita," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).
Lanjut Jules, tersangka KN telah menyerahkan diri, Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 20.00 Wita. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Polresta Manado," ujarnya.
Jules menjelaskan, peristiwa penikaman ini terjadi saat korban berada di Kelurahan Singkil Satu.
Tiba-tiba, korban didatangi tersangka bersama rekan-rekannya yang menggunakan empat motor.
"Tersangka langsung mencabut senjata tajam dan menikam korban sebanyak dua kali ke arah punggung bagian belakang," terangnya.
Korban bersama rekan-rekannya langsung melarikan diri. Rombongan tersangka meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Sedangkan korban diantar rekan-rekannya ke Rumah Sakit Medical Centre Paal Dua untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun karena kondisinya kritis, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou, Malalayang, Manado.
"Nyawa korban akhirnya tak bisa tertolong dan meninggal dunia pada hari Kamis, 4 Februari 2022," Jelas Jules.
Kasus ini, menurut Jules, masih terkait dengan peristiwa penganiayaan yang terjadi di pusat kota Manado, pada Rabu (26/1/2022) dini hari.
"Diduga motif penganiayaan adalah aksi balas dendam dari kelompok tersangka," ungkapnya.
Baca juga: Turis Asal Amerika Serikat Asyik Menari Dalam Ruangan Karantina Covid-19 di RS Kitawaya Manado
Polisi pun terus memberikan atensi serius terhadap peristiwa penganiayaan ini dengan menggelar patroli di daerah rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kasus penganiayaan ini sudah ditangani oleh aparat kepolisian. Serahkan proses hukumnya kepada aparat kepolisian, tahan diri dan jangan ada lagi aksi balas dendam," imbau Jules.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.