AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengungkap penyebab bentrokan dua desa bertetangga di Kabupaten Maluku Tenggara yang pecah pada Sabtu (5/2/2022).
Kedua desa yang terlibat bentrokan yakni Desa Loon dan Desa Kelanit di Kecamatan Kei Kecil, Maluku Tenggara, Maluku.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 4 Februari 2022
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengungkapkan, bentrokan itu dipicu sengketa batas wilayah kedua desa.
“Itu penyebabnya karena ada permasalahan tapal batas antara kedua desa,” kata Roem kepada saat dihubungi Kompas.com via ponsel, Sabtu.
Roem tak menjelaskan secara rinci kronologi bentrokan tersebut. Namun, warga dari kedua desa yang berikai telah sepakat menyelesaikan masalah itu secara damai.
“Rencananya tanggal 10 besok kedua belah pihak duduk sama-sama menyelesaikan masalah yang terjadi,” ujarnya.
Roem memastikan, situasi keamanan di dua desa itu telah kondusif. TNI dan Polri telah diterjunkan mengantisipasi bentrokan susulan di desa yang bertetangga itu.
“Sudah aman dan kondusif, aparat TNI dan Polri sudah ada di sana dan sudah ada dua pos di sana,” katanya.
Baca juga: Warga 2 Desa di Maluku Tenggara Bentrok, Sejumlah Orang Terluka
Sebelumnya, bentrok dua desa di Kecamatan kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, pecah pada Sabtu (5/2/2022).
Tak ada korban jiwa dan rumah rusak akibat bentrokan itu. Namun, sejumlah warga terluka akibat sabetan benda tajam dalam bentrokan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.