Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pusat Larang Rekrut Honorer, Ini Respons Pemkab Aceh Utara

Kompas.com - 04/02/2022, 17:02 WIB
Masriadi ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI melarang seluruh daerah di Indonesia merekrut tenaga honorer.

Adapun status pegawai pemerintah yang ada hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Baca juga: Menpan RB Larang Semua Instansi Pemerintah Rekrut Honorer

Sekretaris Daerah Aceh Utara, A Murthala mengatakan, Pemerintah Daerah Aceh Utara tidak lagi merekrut tenaga honorer pada tahun ini.

"Kita tidak rekrut lagi. Hanya saja, yang honorer lama ini berusaha kita pertahanankan sembari pelan-pelan dikurangi jumlahnya," kata Murthala dihubungi melalui telepon, Jumat (4/2/2022).

Murthala mengatakan, bagi tenaga honorer lama dapat mengikuti ujian PPPK yang digelar Kemenpan RB.

Sehingga, tenaga honorer bisa beralih status menjadi PPPK apabila lulus ujian tersebut.

Baca juga: Tahun Depan, Ribuan Tenaga Honorer di Aceh Utara Hanya Digaji Selama 7 Bulan

"Kabarnya tahun ini ada ujian PPPK. Kita imbau ini, para honorer ikut jalur ini. Ketika mereka lulus PPPK, maka jumlah honorer kita terus berkurang," terangnya.

Adapun untuk Kabupaten Aceh Utara sendiri jumlah tenaga honorer dengan nama bakti murni ada sebanyak 1.966 orang dan tenaga kontrak 2.236 orang.

Mereka digaji dengan kisaran Rp 300.000 - Rp 750.000 per bulan.

Sebelumnya diberitakan Menpan RB Tjahjo Kumolo meminta seluruh kepala daerah menghentikan rekrutmen honorer karena dianggap merusak sistem pemetaan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

Pemerintah pusat sendiri memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan status tenaga honorer hingga 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

14,2 Juta Orang Diprediksi Kunjungi Jateng Saat Nataru, Potensi Kemacetan Diantisipasi

14,2 Juta Orang Diprediksi Kunjungi Jateng Saat Nataru, Potensi Kemacetan Diantisipasi

Regional
Babi Hutan Serang Puluhan Hektar Lahan Pertanian di Purbalingga

Babi Hutan Serang Puluhan Hektar Lahan Pertanian di Purbalingga

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan

Regional
Debit Air di Sungai Gambir Semarang Meningkat, Ternyata Ada Penyempitan hingga 4 Meter

Debit Air di Sungai Gambir Semarang Meningkat, Ternyata Ada Penyempitan hingga 4 Meter

Regional
Singgung Rusuh Suporter PSIS Vs PSS Sleman, Kapolda Jateng Sebut Jomplang dengan Final Dunia U-17

Singgung Rusuh Suporter PSIS Vs PSS Sleman, Kapolda Jateng Sebut Jomplang dengan Final Dunia U-17

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Kalimantan Tengah

Regional
Maling Motor di Balai Kota Semarang yang Viral Tertangkap, Ternyata Seorang Residivis

Maling Motor di Balai Kota Semarang yang Viral Tertangkap, Ternyata Seorang Residivis

Regional
Longsor Terjang Wonogiri, Satu Orang Hilang

Longsor Terjang Wonogiri, Satu Orang Hilang

Regional
Tiba di Kupang, Jokowi Bagikan Baju Bergambar Dirinya kepada Warga

Tiba di Kupang, Jokowi Bagikan Baju Bergambar Dirinya kepada Warga

Regional
Perempuan di Lombok Utara Jadi Korban Penusukan OTK, Polisi Buru Terduga Pelaku

Perempuan di Lombok Utara Jadi Korban Penusukan OTK, Polisi Buru Terduga Pelaku

Regional
Korban Jiwa Erupsi Gunung Marapi Bertambah Jadi 22 Orang

Korban Jiwa Erupsi Gunung Marapi Bertambah Jadi 22 Orang

Regional
Besok, Jokowi Tanam Anakan Cendana di Samping Rumah Jabatan Gubernur NTT

Besok, Jokowi Tanam Anakan Cendana di Samping Rumah Jabatan Gubernur NTT

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Lampung

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Lampung

Regional
27 Anak di Bawah Umur di Flores Timur Jadi Korban Kekerasan Seksual selama 2023

27 Anak di Bawah Umur di Flores Timur Jadi Korban Kekerasan Seksual selama 2023

Regional
Bentrok Antarsuporter, Polisi Akan Periksa Panpel Pertandingan PSIS Vs PSS Sleman

Bentrok Antarsuporter, Polisi Akan Periksa Panpel Pertandingan PSIS Vs PSS Sleman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com