Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri di Riau Paksa Keponakan 16 Tahun Hubungan Badan Bertiga, Korban Anak Yatim

Kompas.com - 04/02/2022, 11:49 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan di Riau menangkap pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencabulan.

Pelaku adalah PM (43) dan istrinya NG (42). Mereka telah dilakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pelalawan AKP Nardy Masri Marbun mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Kamis (27/1/2022).

"Kedua pelaku merupakan paman dan bibi korban. Korban dicabuli oleh pamannya dan disaksikan oleh bibinya hingga mereka melakukan hubungan badan bertiga dalam kamar," kata Nardy saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Modus Ritual Buang Sial, Pria di Lampung Cabuli Anak Tiri hingga Hamil

Ia menjelaskan, korban sejak empat bulan terakhir tinggal di rumah pelaku di sebuah perumahan perusahaan swasta.

Sebab, bapaknya sudah meninggal dunia, sedangkan ibunya sudah menikah lagi.

Korban sudah menganggap paman dan bibinya seperti orangtua kandungnya.

Pamannya bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan perkebunan di Kecamatan Bandar Petalangan.

Namun, akal sehat sang paman hilang ketika melihat keponakannya yang berusia 16 tahun itu. Ia tega mencabuli anak di bawah umur tersebut.

Baca juga: Kakek Ini Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Cabuli 2 Cucu

Dikatakan Nardy, pelaku pertama kali mencabuli korban pada 11 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban sedang sendirian di dalam rumah pelaku.

Tak sampai di situ, pelaku kembali melakukan hubungan badan dengan keponakannya.

"Pada 18 November 2021, sekitar pukul 24.00 WIB, pelaku kembali mencabuli korban saat istri pelaku sedang tidur," sebut Nardy.

Istri curiga

Aksi tak senonoh sang suami, lanjut Nardy, ternyata sudah dicurigai oleh istrinya.

Istrinya kemudian memberanikan diri untuk bertanya kepada suaminya.

Namun, sang suami berkilah tidak mencabuli keponakannya. Pelaku juga mengaku tidak bernafsu melihat korban.

"Pelaku ini mengaku lebih bernafsu kepada istrinya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini ada semacam hiperseksual gitu dan mengaku minta berhubungan badan setiap hari sama istri," ungkap Nardy.

Namun, istrinya masih tak percaya karena tahu suaminya memiliki nafsu yang besar.

Lalu, istrinya diam-diam mengatur strategi untuk membuktikan kecurigaannya itu.

"Istrinya memanggil suaminya ke dalam kamar. Di situ korban disuruh buka seluruh pakaiannya. Pelaku saat itu bilang tidak nafsu melihat korban. Pelaku mengaku hanya nafsu melihat istrinya hingga mereka melakukan hubungan badan," sebut Nardy.

Baca juga: Guru MTS di Konawe Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 3 Siswinya

Melihat keponakannya masih dalam keadaan bugil di sampingnya, pelaku langsung melampiaskan nafsu bejatnya itu.

Pelaku menggauli keponakannya tanpa dilarang sama istrinya. Pelaku bergantian berhubungan badan dengan istrinya dan keponakannya.

Tak tahan mendapat perlakuan bejat si paman, korban akhirnya mengadu kepada keluarganya yang lain.

"Keluarga korban kemudian melaporkan ke Polres Pelalawan dan kita lakukan penyelidikan. Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan adanya bukti, kedua pelaku kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Nardy.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasutri tersebut dijerat pasal berlapis.

Nardy menyebut, mereka dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 junto Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 55 ayat 1 junto Pasal 56 ayat 1 dan 2 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com