Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Hina AHY dan Partai Demokrat, Simpatisan Jeriko Dilaporkan ke Polda NTT

Kompas.com - 04/02/2022, 10:01 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Sejumlah kader Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama kuasa hukum Ketua DPD Partai Demokrat NTT Leonardus Lelo melaporkan tindakan simpatisan Jefri Riwu Kore (Jeriko) ke polisi, Kamis (3/2/2022).

Jeriko adalah mantan Ketua DPD NTT yang juga merupakan wali kota Kupang saat ini.

Mereka melaporkan simpatisan Jeriko karena dinilai merusak nama baik Partai Demokrat, menghina dan melecehkan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) serta Wakil Ketua Umum Benny K Harman.

Baca juga: AHY Pilih Leonardus Lelo Jadi Ketua DPD Demokrat NTT, Simpatisan Jeriko Bakar Atribut Partai

Para pelapor mengaku kecewa dengan simpatisan Jeriko yang menggelar aksi menuntut Polda NTT untuk menghentikan seluruh kegiatan Partai Demokrat NTT yang dipimpin oleh Leo Lelo, pada Sabtu (5/02/2022).

Kuasa hukum Leo Lelo, Gabriel Suku Kotan mengungkapkan, aksi yang dilakukan oleh simpatisan Jefri Riwu Kore sangat melecehkan Partai Demokrat.

“Kelompok yang melakukan aksi demo adalah gerombolan pengacau Partai Demokrat," ucap Gabriel, Kamis.

Gabriel juga mengutuk keras aksi tersebut karena mencampuri urusan internal Partai Demokrat.

“Kami mengutuk keras ujaran fitnah terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Bapak Agus Harimurti Yudhoyono dan Wakil Ketua Umum Bapak Benny K Harman,” kata dia.

Baca juga: Atribut yang Dibakar Disebut Bukan Milik Partai Demokrat NTT, Simpatisan Jeriko Akan Lapor Balik ke Polisi

Aksi pengacau itu, lanjut dia, menggunakan atribut Partai Demokrat secara tidak sah. Hal itu, menurutnya, telah melanggar hukum.

“Kami meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Kapolda NTT untuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam gerombolan pengacau Partai Demokrat hari ini,” tegasnya.

Gabriel mengatakan, ada pernyataan yang diucapkan dalam video aksi simpatisan Jefri Riwu Kore bahwa Partai Demokrat abal-abal karena memberikan SK kepada Leo Lelo untuk memimpin Demokrat NTT.

Pernyataan itu dinilai sangat menghina Partai Demokrat.

“Kalau abal-abal, kenapa Jefri Riwu Kore bisa menjadi anggota DPR RI dan menjadi wali kota Kupang? Mereka sebut Partai Demokrat abal-abal itu dasarnya apa? Tanya Jefri itu dia jadi anggota DPR RI dan wali kota itu dari mana," tuturnya.

Gabriel menuturkan, jika memang tidak puas dengan keputusan partai mestinya dapat menyikapi secara bijak sesuai mekanisme yang diatur dalam AD/ART partai. 

Selain melapor ke SPKT Polda NTT, Gabriel bersama Ketua DPC Demokrat Kabupaten Ngada Herman A Pinga Pulu menemui Kasubdit Politik Polda NTT Johni Muskanan.

Baca juga: Leonardus Lelo Pimpin DPD Demokrat NTT, Gantikan Wali Kota Kupang

Keduanya meminta Polda NTT menertibkan aksi yang mengganggu Partai Demokrat NTT yang sah di bawah kepemimpinan Leo Lelo.

Selain itu, Polda NTT diminta menangkap dan memproses simpatisan Jeriko yang menghina AHY dan Wakil Ketum Benny. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna membenarkan laporan dari pengurus Demokrat NTT.

"Iya betul, ada datang di SPKT (Polda NTT). Tapi merekakembali untuk mempersiapkan bahan laporannya," kata Krisna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com